KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Guna menekan maraknya berita hoaks yang dishare secara bebas melalui media sosial (Medsos) , Humas Polres Karanganyar, Jateng menjalin kerja sama dengan puluhan admin atau operator masing-masing grup Medsos.
Grup medsos tersebut meliputi grup Medsos di Facebook dan Instagram, di mana jumlah membernya bervariasi, mulai dari berjumlah ribuan member hingga terbanyak 450.000 member.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko mengatakan, pergeseran peradaban dari manual menuju milenial yang berbasis digital merupakan realitas kehidupan.
Untuk itu, institusi Polres Karanganyar pun mengikuti perkembangan zaman dengan mengoptimalkan bidang teknologi informasi beserta trend yang terjadi.
“Mengingat grup Medsos tumbuh massif dan cepat serta perannya sangat strategis untuk membentuk opini, maka Humas Polres Karanganyar menjalin kerja sama dengan para admin Medsos,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu ( 26/1/2022).
Adapun bentuk kerjasama tersebut adalah menyamakan persepsi dan komitmen bersama untuk mensupport Kamtibmas dengan melakukan seleksi terhadap konten yang masuk atau yang akan dishare di grup Medsos tersebut.
Adapun materi yang diseleksi adalah materi-materi yang mengarah SARA, hoaks, provokasi serta konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami optimis dengan kerja sama polisi dengan admin, konten-konten yang berpotensi meresahkan masyarakat dapat disaring dan tidak tayang,” ujarnya.
Dijelaskan, kerja sama tersebut dilakukan terhitung efektif Januari 2022, yakni dengan admin grup Medsos Info Warga Karanganyar (IWK) yang mana jumlah membernya sebesar 417.000 dan admin grup FB lainnya.
Diharapkan kerja sama tersebut terus meningkat, sehingga filter informasi menjadi lebih kuat dan rapat.
Sebelumnya, Humas Polres Karanganyar sudah memiliki relawan anti hoaks yang bertugas memberikan edukasi atau pemahaman informasi kepada publik.
Relawan tersebut eksis, namun karena perkembangan Medsos kian cepat, maka menjalin kerja sama adalah satu keharusan.
Beni Indra
.