JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Baik, 6 Jalan Rusak Terparah di Karanganyar Bakal Segera Dibangun. Salah Satunya Paling Viral Dikeluhkan, Ini Daftar Lengkapnya!

Kondisi jalan Jambangan-Grompol, rusak parah. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Banyaknya jalan rusak di Karanganyar membuat Pemkab setempat terpaksa harus selektif menerapkan skala prioritas.

Adanya keterbatasan anggaran akibat pandemi covid-19 memaksa pembangunan jalan akan dipilih dari yang kerusakan paling tinggi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Margono mengatakan ada enam ruas jalan yang diprioritaskan akan dibangun di tahun ini.

Total anggarannya Rp 30 miliar bersumber dari DAK. Enam ruas jalan itu adalah Beruk-Wonokeling (Rp 3,750 miliar), Ngemplak-Tunggulrejo (Rp 4 miliar), Gempolan-Ngargoyoso (Rp 4,750 miliar), Grompol-Jambangan (Rp 5,788 miliar), Dugdowo-Losari (Rp 2,75 miliar).

Enam ruas jalan itu dibiayai dari DAK reguler senilai Rp 20,788. Masih ada DAK penugasan senilai Rp 9,689 miliar yang dipakai membiayai salah satunya perbaikan ruas Tasikmadu-Kebakkramat.

“Usulan agar didanai DAK tidak semua dipenuhi Kementrian PU. Hanya yang prioritas. Itu pun hanya bagian-bagian yang dinilai parah saja sesuai gambaran yang kami ajukan. Misalnya, untuk ruas Grompol-Jambangan, hanya disetujui perbaikan sepanjang 1,7 kilometer saja,” katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Ia menjelaskan pengucuran DAK oleh pemerintah pusat juga mempertimbangkan efektivitas. Sehingga harus dilakukan seleksi terhadap jalan yang akan dibangun.

Enam ruas jalan itu ternyata pendukung pengembangan tata ruang dan wilayah.

“Jalan-jalan milik kabupaten yang akan diperbaiki itu ramai dilewati dan menjadi akses pengembangan wilayah. Misalnya akses ke RS, permukiman, perkantoran, akses lalu lintas perdagangan dan sebagainya,” katanya.

Dari enam ruas tersebut, perbaikan jalan Grompol-Jambangan sebenarnya sudah disiapkan namun terkendala pencairannya akibat refocusing pada 2021.

Pada tahun ini, ruas jalan tersebut selain diperbaiki kerusakannya juga ditingkatkan kelasnya.

Ia mengatakan DPU memiliki 17 UPT yang masing-masing bertugas di tiap kecamatan. UPT bertugas memelihara jalan di wilayahnya .

“Kerusakan jalan di bawah 10 persen menjadi tanggung jawab UPT untuk perbaikan. Namun pada faktanya, semua dikerjakan UPT. Jika kewalahan, baru mengajukan ke pusat,” katanya.

Sementara keluhan paling jadi sorotan adalah kerusakan parah di ruas Grompol-Jambangan. Dalam sebuah yang tersebut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR Dapil Jateng IV, Paryono, warga mengeluhkan kondisi kerusakan parah.

“Kita lihat dulu status jalannya milik siapa. Untuk ruas itu berada di perbatasan Karanganyar dengan Sragen. Tentu kita melaporkannya ke Pak Ganjar (Gubernur Jateng). Jika milik kabupaten, laporkan ke bupati. Akan terus kita kawal sampai perbaikannya selesai,” kata Paryono. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com