JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kecewa Digusur, Puluhan PKL Depan SD 4 Sragen Ancam Gelar Demo. Formas Sebut Pemindahan Bukan Solusi tapi Pembunuhan!

Perwakilan PKL depan SDN 4 Sragen saat mengadukan nasib mereka dampak penggusuran ke pengurus LSM Formas Sragen, Jumat (21/1/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan PKL di depan SDN 4 Sragen mengeluhkan merosotnya pendapatan mereka usai digusur oleh Satpol PP tiga hari lalu.

Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo ke instansi terkait bahkan bupati agar dikembalikan ke lokasi semula.

Hal itu disampaikan saat perwakilan PKL mengadukan nasib mereka ke sekretariat LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas), Jumat (21/1/2022).

Di hadapan pimpinan dan pengurus Formas, para PKL mengadukan kondisi mereka yang kehilangan pelanggan dan omzet menurun drastis pasca digeser ke sebelah barat di jalan Setiabudi.

Mereka dipaksa pindah ke sebelah barat di Jalan Setiabudi sejak tiga hari lalu dengan alasan menjadi biang keruwetan lalu lintas saat jam pulang sekolah.

“Semua PKL pendapatannya sudah turun drastis selama pandemi ini. Lha ini ibaratnya baru mau merangkak tiba-tiba ditidurkan lagi. Saya dulu sehari bisa dapat Rp 500.000, sekarang setelah dipindah Rp 200.000 saja nggak nyampai. Bahkan kadang-kadang masih sisa dagangan. Padahal ada 37 pedagang yang mangkal di situ dan rata-rata sudah tahun-tahunan sampai 20an tahun. Semua saat ini mengalami nasib yang sama,” papar Sugiyono (46) pedagang pentol asal Lemahbang RT 27, Plosokerep, Karangmalang, Sragen mewakili rekan-rekannya.

Ia sangat berharap instansi terkait dan pemerintah bisa bijak menyikapi PKL. Padahal pedagang selalu siap mematuhi segala aturan dan menjaga kebersihan.

“Kalau soal kemacetan kan karena orangtua penjemput kadang juga kurang tertib. Kenapa kami yang dikambinghitamkan. Makanya tuntutan kami hanya ingin dikembalikan ke tempat semula,” tegasnya.

Mendengar keluhan PKL, anggota Divisi Hukum Formas, Sri Wahono mengaku sangat prihatin. Menurutnya keluhan PKL korban penggusuran itu sebenarnya sudah agak lama dan banyak diterima dari PKL tidak hanya di SDN 4 tapi juga di RSUD Sragen.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pihaknya tak menampik penertiban menjadi wewenang Satpol PP. Tapi seyogianya tetap mempertimbangkan sisi kehidupan PKL dan dampak penggusuran.

Apalagi selama ini, penertiban dinilai tidak disertai solusi sehingga akhirnya PKL yang jadi korban. Mereka harus kehilangan pendapatan dan penghidupan karena terpaksa berjualan di lokasi baru yang belum dikenal pelanggan.

“Menggusur itu mudah tapi mbok yao ada solusi. Kasihan teman-teman yang awalnya dapat rejeki, sekarang separuh saja tidak mencukupi. Makanya tidak menutup kemungkinan kalau tidak segera direspon oleh bupati, kami akan melakukan action demo. Intinya bahwa kami ingin PKL di Sragen dapat tempat yang layak,” kata dia.

Sri Wahono. Foto/Wardoyo

Keluhan PKL itu datang lewat surat, bahkan pesan WA dan datang langsung ke kantor Formas. Menurut Wahono, hal itu menunjukkan bahwa kondisi PKL saat ini sudah sangat-sangat resah dengan kebijakan penertiban.

“Nanti kami akan mencoba ke Satpol PP untuk komunikasi. Kalau tidak ada solusi, ya teman-teman siap aksi,” tandasnya.

Ketua Formas Sragen, Sugito menyampaikan fungsi pemerintah seharusnya menyejahterakan, melindungi dan menghidupi masyarakat termasuk PKL.

Pihaknya tak memungkiri penertiban oleh Satpol PP berpedoman pada aturan. Namun hendaknya peraturan yang diterapkan tidak kontraproduktif yang akhirnya justru mengorbankan para PKL.

“Coba lihat, pemindahan PKL ke Taruna juga tidak sukses. Kalau alasannya demi dapat penghargaan tapi sisi lain mengorbankan para PKL, apa nggak kasihan. Kalau ini terus dilakukan maka akan ada masalah besar. Sebag pemindahan itu bukan solusi tapi pembunuhan,” tandasnya.

Banyak Laporan Masyarakat

Menyikapi keluhan itu, Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno mengatakan penertiban PKL di depan SDN 4 Sragen itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Pertama, banyak laporan masyarakat bahwa di lokasi itu jika jam pulang sekolah selama PTM banyak orangtua penjemput yang kesulitan parkir karena bahu jalannya berderet-deret ditempati PKL.

Alasan kedua, kondisi itu sudah dikoordinasikan dengan Kasek SDN 4 untuk menindaklanjuti masukan masyarakat tersebut.

“Karena kondisi di situ (depan SDN 4) badan jalannya relatif sempit. Sementara jalurnya satu arah. Jadi kadang agak crowded,” jelasnya.

Kasat Pol PP, Agus Winarno. Foto/Wardoyo

Alasan berikutnya, penertiban juga mengacu Perda No 7/2014. Di mana PKL tidak boleh berjualan di bahu jalan.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihaknya memutuskan untuk sementara menggeser semua PKL di depan SDN 4 ke sisi barat yang bahu jalannya relatif lebih lebar.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan dan keruwetan yang selama ini banyak dikeluhkan orangtua penjemput maupun pengendara yang melintas di depan SDN 4.

“Karena yang berkepentingan di situ tidak hanya penjemput, tapi juga pengguna jalan yang melintas baik dari arah selatan Jalan Setiabudi maupun dari arah barat Pasar Bunder. Apalagi jalurnya satu arah. Merujuk pada fungsinya, trotoar kan kegunaannya untuk pejalan kaki,” imbuhnya.

Terkait keinginan pedagang minta dikembalikan ke lokasi semula, Agus bisa memahami. Namun fakta banyaknya laporan masyarakat dan keruwetan yang muncul juga tidak bisa dikesampingkan.

“Maunya mereka beda dengan kita yang mengawal kepentingan masyarakat secara luas. Ya bagaimanapun pasti PKl akan berdalih seperti itu. Itu fakta yang tidak bisa dihindari. Kalau mereka menghendaki tempat lebih representatif atau direlokasi ke mana, itu kewenangan bukan di kami. Tapi kewenangan mengelola itu ada di dinas teknis yakni Dinas Perindag,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com