JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kecewa Digusur, Puluhan PKL Depan SD 4 Sragen Ancam Gelar Demo. Formas Sebut Pemindahan Bukan Solusi tapi Pembunuhan!

Perwakilan PKL depan SDN 4 Sragen saat mengadukan nasib mereka dampak penggusuran ke pengurus LSM Formas Sragen, Jumat (21/1/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan PKL di depan SDN 4 Sragen mengeluhkan merosotnya pendapatan mereka usai digusur oleh Satpol PP tiga hari lalu.

Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo ke instansi terkait bahkan bupati agar dikembalikan ke lokasi semula.

Hal itu disampaikan saat perwakilan PKL mengadukan nasib mereka ke sekretariat LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas), Jumat (21/1/2022).

Di hadapan pimpinan dan pengurus Formas, para PKL mengadukan kondisi mereka yang kehilangan pelanggan dan omzet menurun drastis pasca digeser ke sebelah barat di jalan Setiabudi.

Mereka dipaksa pindah ke sebelah barat di Jalan Setiabudi sejak tiga hari lalu dengan alasan menjadi biang keruwetan lalu lintas saat jam pulang sekolah.

“Semua PKL pendapatannya sudah turun drastis selama pandemi ini. Lha ini ibaratnya baru mau merangkak tiba-tiba ditidurkan lagi. Saya dulu sehari bisa dapat Rp 500.000, sekarang setelah dipindah Rp 200.000 saja nggak nyampai. Bahkan kadang-kadang masih sisa dagangan. Padahal ada 37 pedagang yang mangkal di situ dan rata-rata sudah tahun-tahunan sampai 20an tahun. Semua saat ini mengalami nasib yang sama,” papar Sugiyono (46) pedagang pentol asal Lemahbang RT 27, Plosokerep, Karangmalang, Sragen mewakili rekan-rekannya.

Baca Juga :  Berikut Daftar Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sragen ke 277 dari Berbagi Pihak di Joglosemarnews.com

Ia sangat berharap instansi terkait dan pemerintah bisa bijak menyikapi PKL. Padahal pedagang selalu siap mematuhi segala aturan dan menjaga kebersihan.

“Kalau soal kemacetan kan karena orangtua penjemput kadang juga kurang tertib. Kenapa kami yang dikambinghitamkan. Makanya tuntutan kami hanya ingin dikembalikan ke tempat semula,” tegasnya.

Mendengar keluhan PKL, anggota Divisi Hukum Formas, Sri Wahono mengaku sangat prihatin. Menurutnya keluhan PKL korban penggusuran itu sebenarnya sudah agak lama dan banyak diterima dari PKL tidak hanya di SDN 4 tapi juga di RSUD Sragen.

Baca Juga :  Pegawai PMD Kabupaten Sragen Mengalami Kecelakaan, Kondisi Luka Luka dan Jari Tangan Putus

Pihaknya tak menampik penertiban menjadi wewenang Satpol PP. Tapi seyogianya tetap mempertimbangkan sisi kehidupan PKL dan dampak penggusuran.

Apalagi selama ini, penertiban dinilai tidak disertai solusi sehingga akhirnya PKL yang jadi korban. Mereka harus kehilangan pendapatan dan penghidupan karena terpaksa berjualan di lokasi baru yang belum dikenal pelanggan.

“Menggusur itu mudah tapi mbok yao ada solusi. Kasihan teman-teman yang awalnya dapat rejeki, sekarang separuh saja tidak mencukupi. Makanya tidak menutup kemungkinan kalau tidak segera direspon oleh bupati, kami akan melakukan action demo. Intinya bahwa kami ingin PKL di Sragen dapat tempat yang layak,” kata dia.

Sri Wahono. Foto/Wardoyo

Keluhan PKL itu datang lewat surat, bahkan pesan WA dan datang langsung ke kantor Formas. Menurut Wahono, hal itu menunjukkan bahwa kondisi PKL saat ini sudah sangat-sangat resah dengan kebijakan penertiban.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com