Beranda Daerah Wonogiri Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Sate Lontong di Lapas Wonogiri Ditangkap di Stadion...

Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Sate Lontong di Lapas Wonogiri Ditangkap di Stadion Manahan Solo. Ini Penampakannya

Sabu
Tersangka kasus penyelundupan sabu di Lapas Wonogiri menjalani pemeriksaan di Polres Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Masih ingat kasus penyeludupan sabu dalam sate lontong di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Wonogiri? Ternyata pelaku penyelundupan saat ini sudah berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kasihumas AKP Suwondo, Rabu (26/1/2022) mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (17/1) lalu. Tersangka atas kasus itu adalah PA alias BM (32) warga Mangkubumen Kecamatan Banjarsari Solo.

Dari tangan tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Meliputi 17 paket plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat serbuk kristal warna putih diduga sabu berat 8.89 gram, 100 butir alprazolam. Juga ada tiga buah pipet kaca, kartu ATM, dan handphone,

Tersangka dijerat pasal 115 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat ( 2 ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Setelah menerima laporan dari Lapas Kelas II B Wonogiri, kemudian Satresnarkoba melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di seputaran stadion Manahan Solo pada hari Selasa pukul 14.30 WIB untuk selanjutnya di bawa ke Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Sebelumnya diwartakan kasus penyelundupan sabu terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri, Senin (17/1/2022). Beruntung upaya ini berhasil digagalkan.

Kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Wonogiri terjadi pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Barang haram itu oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam plastik bersama sate lontong.

Tidak hanya sabu, di dalam plastik juga ditemukan ratusan butir obat psikotropika yang masuk daftar G golongan 4. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Wonogiri.

Baca Juga :  Manfaat Petai untuk Kesehatan dari Kontrol Gula Darah hingga Jantung, Pas lagi Masa Panen nih

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Wonogiri, Heri didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kepala Keamanan Lapas Agus Susanto mengungkapkan kasus itu di lobby ruang kerja Kalapas. Kalapas Wonogiri Heri menyebutkan upaya penyelundupan diketahui pukul 00.30 WIB.

Pada dinihari itu, petugas jaga Lapas Wonogiri didatangi seseorang yang membawa satu plastik makanan. Rencananya makanan itu akan diberikan ke sejumlah warga binaan atau wabin.

Makanan dan orang yang mengirim itupun selanjutnya dibawa ke pos penjagaan untuk diperiksa. Namun saat itu juga pria pengirim makanan itu lari keluar menuju mobil yang terparkir di seberang jalan.

Untungnya makanan sudah ada di tangan petugas. Lantaran curiga barang itupun dilaporkan ke komandan jaga.

“Setelah diperiksa isinya ternyata ada sate lontong dan 17 paket kecil diduga sabu, dan ratusan obat-obatan psikotropika,” ungkap Kalapas.

Selanjutnya jajaran Lapas Wonogiri segera bertindak. Wabin yang rencananya menerima makanan lantas diamanankan.

Ada tiga orang wabin yang rencananya menerima paket makanan berisi barang diduga sabu dan obat. Di antaranya adalah T (kasus narkoba dengan pidana 5 tahun dan menyisakan 1 tahun kurungan), O (pidana 5 tahun narkoba sisa 2 tahun), dan M (pidana 3 tahun 2 bulan kasus pencurian sisa 1 tahun 10 bulan). Para wabin ini ada yang merupakan pindahan dari Klaten, ada yg Lapas Solo dan dari Lapas Wonogiri sendiri.

“Barang bukti dan warga binaan diserahkan ke Polres Wonogiri. Ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Wonogiri untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan barang lainnya yang dilarang di dalam Lapas,” tegas Kalapas.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Sembukan Sidoharjo Wonogiri, Seret Ketua RT RW hingga Kadus, Masa Tenang Justru Jadi Tidak Tenang

Heri menyebutkan pengirim makanan dan barang diduga sabu serta obat daftar G berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan mengendarai Honda Brio warna merah.

“Obat ataupun sabu tidak dimasukkan dalam makanan, tapi dimasukkan plastik kecil dan dijadikan satu dalam plastik besar bersama makanan,” beber dia.

Pasca kejadian itu pihaknya akan mengadakan tindakan pembersihan atau inspeksi ke dalam Lapas. Bakal digelar inspeksi mendadak alias sidak terkait barang yang tidak diperbolehkan berada dalam Lapas.

Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo menyebutkan sampai saat ini kerjasama terbangun baik antara Lapas Wonogiri. Terbukti dari upaya penyelundupan narkoba yang bisa digagalkan dan kini dalam penanganan pihaknya.

“Berat total sabu 8,89 gram, dan ada 100 butir obat daftar G psikotropika golongan 4,” sebut Dimas.

Kepala Keamanan Lapas Wonogiri Agus Susanto mengimbuhkan sekitar 4 tahun lalu pernah terjadi juga kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya tersebut juga berhasil digagalkan. Saat itu sabu dimasukan ke dalam botol sampo. Aris