Beranda Daerah Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun. Ada Juga Kerangkeng Manusia!

Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun. Ada Juga Kerangkeng Manusia!

Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani (tengah, baju putih) saat menghadiri undangan dalam acara pembinaan kepala dusun se-Kecamatan Matesih / Foto: Beni Indra

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Praktik perbudakan ternyata tidak hanya terjadi di masa penjajahan kolonial saja. Saat ini, praktik perbudakan masih terjadi dan dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Diduga, perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat tersebut sudah berlangsung lama.

Seolah layaknya di zaman penjajahan, di kediaman Terbit Rencana terdapat kerangkeng manusia yang sudah beroperasi sejak 10 tahun  lalu.

โ€œInformasi yang didapat sudah 10 tahunโ€ ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, kerangkeng manusia sudah dibangun Terbit Rencana sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Anis meminta Komnas HAM tidak goyah selama karena informasi tersebut.

โ€œAda informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,โ€ kata Anis.

Baca Juga :  Gegara Cemburu Buta, Pria Sumedang Ini Ngamuk, Tebas Isterinya dengan Golok

Anis mengatakan bahwa rehabilitasi seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).

Begitu pula, lokasi rehabilitasi para pecandu narkoba mestinya memiliki standar khusus.

โ€œMeski dia kepala daerah kemudian dia buat penjara. Itu enggak boleh, namanya abuse of power,โ€ ujar Anis.

Choirul Anam selaku Komisiner Komnas HAM mengatakan, aduan Migrant Care telah diterimanya.

Dugaan perbudakan terhadap 40 orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.

Komnas HAM kemudian langsung berkomunikasi dengan kepolisian untuk memastikan lokasi perkara tersebut.

โ€œKepada para pihak khususnya yang punya kewenangan, khususnya kepolisian wilayah di sana untuk memastikan kondisinya, minimal 40 orang ini tentang keberadaannya,โ€ kata Anam seperti dilansir dari liputan6Efa Yunita Sari