SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mencuatnya keluhan para pedagang kaki lima (PKL) di depan SDN 4 Sragen karena digusur tiga hari lalu, mendapat tanggapan dari Satpol PP.
Kepala Satpol PP Sragen, Agus Winarno mengatakan penertiban PKL di depan SDN 4 Sragen itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.
Ia menyebut ada 3 alasan utama yang membuat penertiban PKL di depan SDN 4 terpaksa dilakukan.
“Alasan pertama, banyak laporan masyarakat bahwa di lokasi itu jika jam pulang sekolah selama PTM banyak orangtua penjemput yang kesulitan parkir karena bahu jalannya berderet-deret ditempati PKL,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (22/1/2022).
Alasan kedua, menurutnya kondisi itu sudah dikoordinasikan dengan Kasek SDN 4 untuk menindaklanjuti masukan masyarakat tersebut.
Bahwa di lokasi tempat mangkal para PKL di depan SDN 4 itu badan jalannya relatif sempit sehingga rawan terjadi keruwetan saat jam-jam sibuk orangtua menjemput siswa.
“Karena kondisi di situ (depan SDN 4) badan jalannya relatif sempit. Sementara jalurnya satu arah. Jadi kadang agak crowded,” jelasnya.
Alasan berikutnya, penertiban juga mengacu Perda No 7/2014. Di mana PKL tidak boleh berjualan di bahu jalan.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pihaknya memutuskan untuk sementara menggeser semua PKL di depan SDN 4 ke sisi barat yang bahu jalannya relatif lebih lebar.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan dan keruwetan yang selama ini banyak dikeluhkan orangtua penjemput maupun pengendara yang melintas di depan SDN 4.
“Karena yang berkepentingan di situ tidak hanya penjemput, tapi juga pengguna jalan yang melintas baik dari arah selatan Jalan Setiabudi maupun dari arah barat Pasar Bunder. Apalagi jalurnya satu arah. Merujuk pada fungsinya, trotoar kan kegunaannya untuk pejalan kaki,” imbuhnya.
Terkait keinginan pedagang minta dikembalikan ke lokasi semula, Agus bisa memahami. Namun fakta banyaknya laporan masyarakat dan keruwetan yang muncul juga tidak bisa dikesampingkan.
“Maunya mereka beda dengan kita yang mengawal kepentingan masyarakat secara luas. Ya bagaimanapun pasti PKl akan berdalih seperti itu. Itu fakta yang tidak bisa dihindari. Kalau mereka menghendaki tempat lebih representatif atau direlokasi ke mana, itu kewenangan bukan di kami. Tapi kewenangan mengelola itu ada di dinas teknis yakni Dinas Perindag,” tandasnya.
Sebelumnya, puluhan PKL di depan SDN 4 Sragen mengeluhkan merosotnya pendapatan mereka usai digusur oleh Satpol PP tiga hari lalu.
Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo ke instansi terkait bahkan bupati agar dikembalikan ke lokasi semula.
Hal itu disampaikan saat perwakilan PKL mengadukan nasib mereka ke sekretariat LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas), Jumat (21/1/2022).
Di hadapan pimpinan dan pengurus Formas, para PKL mengadukan kondisi mereka yang kehilangan pelanggan dan omzet menurun drastis pasca digeser ke sebelah barat di jalan Setiabudi.
Mereka dipaksa pindah ke sebelah barat di Jalan Setiabudi sejak tiga hari lalu dengan alasan menjadi biang keruwetan lalu lintas saat jam pulang sekolah.
“Semua PKL pendapatannya sudah turun drastis selama pandemi ini. Lha ini ibaratnya baru mau merangkak tiba-tiba ditidurkan lagi. Saya dulu sehari bisa dapat Rp 500.000, sekarang setelah dipindah Rp 200.000 saja nggak nyampai. Bahkan kadang-kadang masih sisa dagangan. Padahal ada 37 pedagang yang mangkal di situ dan rata-rata sudah tahun-tahunan sampai 20an tahun. Semua saat ini mengalami nasib yang sama,” papar Sugiyono (46) pedagang pentol asal Lemahbang RT 27, Plosokerep, Karangmalang, Sragen mewakili rekan-rekannya.
Ia sangat berharap instansi terkait dan pemerintah bisa bijak menyikapi PKL. Padahal pedagang selalu siap mematuhi segala aturan dan menjaga kebersihan.
“Kalau soal kemacetan kan karena orangtua penjemput kadang juga kurang tertib. Kenapa kami yang dikambinghitamkan. Makanya tuntutan kami hanya ingin dikembalikan ke tempat semula,” tegasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com