Beranda Daerah Solo Polresta Solo Tangkap 10 Tersangka Mafia Narkoba, Salah Satunya Bandar Aan. Kombes...

Polresta Solo Tangkap 10 Tersangka Mafia Narkoba, Salah Satunya Bandar Aan. Kombes Ade Sjafri Sampaikan Terimakasih ke Masyarakat

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memuji peran serta masyarakat Kota Solo dalam membantu pemberantasan narkoba.

Apresiasi itu disampaikan menyusul capaian dua pekan di Januari 2022 yang diraih Satresnarkoba Polresta Solo dengan berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkoba.

Dalam pengungkapan kasus itu, 10 tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan. Dari 10 tersangka, satu di antaranya adalah bandar sabu bernama lengkap Bastian alias Aan yang diringkus dua hari lalu.

“Kontribusi laporan dan informasi dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” kata Ade Safri, Senin (17/1/2022).

Selain itu, lanjut Ade, juga adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga :  Pilkada 2024 Selesai, PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Move On

“Yakni sebagai bagian dari program unggulan Polresta Solo untuk mewujudkan Solo bebas pekat dan sebagai kota yang toleran,” jelasnya.

Terbaru, Satresnarkoba Polresta Solo menangkap dua lelaki lantaran jadi pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (10/1/2022) lalu.

Dua lelaki itu adalah bandar sabu bernama Bastian Sukarno alias Aan (29) dan Jawari alias Yudi (39). Keduanya ditangkap di Kampung Bonorejo, Nusukan, Banjarsari yang merupakan rumah Yudi.

Tersangka Bastian merupakan warga Kampung Pringgolayan, Tipes, Kecamatan Serengan yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Prabowo