Beranda Daerah Solo Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Udji Kayang, LPM Kentingan Turunkan Tulisan Udji Semasa...

Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Udji Kayang, LPM Kentingan Turunkan Tulisan Udji Semasa Aktif di Persma

Tangkapan layar instagram kentinganpers
Tangkapan layar instagram kentinganpers

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kentingan UNS terbitkan pernyataan sikap terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh alumninya pada Sabtu (29/01/2022).

Melalui akun Instagram @kentinganpers, LPM Kentingan tegaskan menentang keras segala bentuk pelecehan seksual terutama di lingkungan pers mahasiswa baik yang dilakukan oleh pengurus aktif maupun alumni.

Sebagai bentuk ketegasan, LPM Kentingan menurunkan semua tulisan Udji Kayang yang ada di laman saluransebelas.com semasa aktif menjadi bagian pers mahasiswa ketika kuliah.

“Iya, tulisannya (Udji) udah diturunkan semua,” ujar Mardhiah Nurul selaku pemimpin umum LPM Kentingan pada (31/01/2022).

LPM Kentingan merupakan wadah belajar dan berkarya mahasiswa UNS dalam bidang jurnalistik yang menjunjung tinggi HAM, keadilan sosial, nilai moral, dan berusaha menciptakan lingkungan yang bersih.

Baca Juga :  Dapat Keluhan Permasalahan Klasik Pasar Klewer, Ini Solusi yang Ditawarkan Bambang Gage

Oleh karena itu, LPM Kentingan sangat menyayangkan kasus yang dilakukan oleh Udji dan akan terus berkomitmen pada ketersediaan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual di lingkungan LPM Kentingan.

“Nafas kami bersama para penyintas dan mendesak supaya pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang tepat,” tulis pernyataan sikap pada hari Sabtu lalu.

Tamara Diva Kamila.

 

Sumber: