BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Dukuh Jembangan, Desa/Kecamatan Banyudono dikagetkan adanya seorang warga yang nekat bunuh diri dengan menenggak racun pembasmi rumput.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.
Kejadian itu menimpa W (50) warga Dukuh Jembangan, Desa/Kecamatan Banyudono.
Menurut Kapolsek Banyudono, AKP M Lukman Efendi, korban sempat menjalani perawatan di Klinik Mila Husada, Pengging, Banyudono. Namun korban meninggal pada Selasa (25/1/2022) dinihari.
“Korban meninggal pukul 03.30 dan dimakamkan di pemakaman dukuh setempat pada Selasa (25/1/2022) pukul 11.00,” ujarnya.
Dijelaskan, kejadian itu bermula saat kerabat dan tetangga kaget melihat korban muntah- muntah di depan rumahnya pada Senin (24/1) pukul 08.00. Ternyata korban barusan menenggak racun obat rumput liar jenis gramason.
Lalu korban dibawa ke Klinik Mila Husada, Pengging, Kecamatan Banyudono guna mendapatkan perawatan. Namun korban kemudian meninggal. Pihak keluarga menyatakan sudah menerima kejadian itu dan tidak menuntut pihak manapun.
“Korban diketahui sudah menderia sakit cukup lama.” Waskita