WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sepanjang tahun 2021 jumlah gugatan cerai di Wonogiri mencapai angka ribuan. Sementara jumlah cerai talak mencapai ratusan.
Pertanyaannya apa sebenarnya yang mendasari istri menggugat cerai suaminya. Sebaliknya faktor apa yang membuat suami menalak isterinya.
Apakah semuanya karena pria idaman lain/wanita idaman (PIL/WIL)?.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Pengadilan Agama Wonogiri, terungkap penyebab perceraian di Wonogiri. Ternyata tidak hanya satu penyebab.
Melainkan ada sejumlah alasan yang mendasari terjadinya kasus perceraian di Wonogiri sepanjang 2021. Mulai dari faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga alias perselingkuhan alias adanya PIL/WIL.
“Masalah ekonomi menjadi faktor utama yang membuat pihak istri maupun suami mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama(PA) Wonogiri,” ujar Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Aris Setiawan, Sabtu (8/1/2022).
Dia menjelaskan, alasan masalah ekonomi, misalnya tidak dinafkahi sehingga istri keberatan. Ada juga suaminya yang tidak bekerja karena pandemi. Sampai saat ini masalah ekonomi menjadi faktor utama yang membuat pihak istri maupun suami mengajukan gugatan cerai ke pihaknya.
Selain faktor ekonomi, kata dia, memang ribuan kasus perceraian di Wonogiri itu terjadi dengan sejumlah alasan lain, misalnya ditinggalkan dan adanya orang ketiga.
“Fakta atau pengakuan di persidangan seperti itu. Pihak istri mengetahui suaminya dengan orang lain. Begitu juga sang suami mengatakan istrinya seperti itu,” jelas dia.
Aris menuturkan, alasan lain adalah munculnya KDRT juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Wonogiri. Dimaksud kekerasan adalah bukan hanya menyakiti dalam bentuk fisik. Kekerasan dalam bentuk verbal atau perkataan juga dijumpai.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com