Beranda Umum Nasional Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Kebijakan untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem di 212 Wilayah

Airlangga Hartarto: Pemerintah Dorong Kebijakan untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem di 212 Wilayah

Airlangga Hartarto / Istimewa

KENDARI, JOGLOSEMARNEWS.COM   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

Menurutnya, tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan yakni Maret pada 2015 sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen, kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen, lalu Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.

Sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews, Menko Airlangga menjelaskan, penurunan tersebut terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen. Kemudian berlanjut  lagi pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Diakui bahwa  tren penurunan ini  sempat terhenti pada 2020, seiring Covid-19 mulai memasuki Indonesia. Saag itu  tingkat kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.

Baca Juga :  Konflik Memanas, PBNU Versi Gus Yahya Siapkan Pleno Tandingan

Meski demikian, tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021 yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial.

Menko Airlangga menjelaskan, program perlindungan sosial terealisasi Rp 171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun yang diberikan antara lain untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.

Sementara program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp 154,8 triliun untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.

Menko Airlangga kembali menegaskan bahwa pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di 212 wilayah di Indonesia sepanjang 2022.

“Pemerintah mendorong diberikan langkah-langkah agar pada 2022 ini 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem dapat diturunkan,” kata Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Kritik Pedas Virdian soal Banjir Sumatra Viral, Pemerintah Dinilai Ambigu dengan Membuka Donasi

Ia menegaskan,  salah satu kebijakan Pemerintah yang sudah terbukti efektif mampu menekan tingkat kemiskinan adalah program perlindungan sosial yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagaimana yang dijalankan selama ini. Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.