SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen meringkus seorang bandar pil koplo berusia muda asal Ngawi.
Tersangka diringkus seusai transaksi melalui pesan antar (COD) di samping SPBU Bantar di Dukuh Bantar, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Tersangka diketahui bernama Nanda Ardianzah (21) asal Dukuh Kesumorejo RT 7/2, Desa Pocol, Kecamatan Sine, Ngawi, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan tersangka diringkus pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Kronologinya, semula petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa di dekat SPBU Bantar sering digunakan untuk transaksi obat terlarang.
Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Sragen melaksanakan penyelidikan di daerah tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB siang, petugas mencurigai seorang laki – laki yang berdiri di sebelah SPBU Bantar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com