SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen membantah ada upaya intimidasi dan tekanan terkait proses input tanah kas desa ke sistem keuangan desa (Siskeudes) desa yang saat ini memicu polemik di perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen, Suwandi mengatakan Pemkab tidak pernah ada intimidasi maupun tekanan ke desa soal input tanah kas desa.
Ia juga menyampaikan tidak pernah melakukan tekanan atau pressure terhadap Pemdes maupun Kades untuk menginput data.
“Tidak ada intimidasi atau pressure. Input itu sepenuhnya kewenangan desa. Namun yang jelas input data ke Siskeudes itu menjalankan amanat perundang-undangan,” urainya.
Suwandi menambahkan sampai saat ini, total ada 140 desa dari 196 desa yang sudah menginput data tanah kas ke Siskeudes.
Tudingan intimidasi itu mencuat saat audiensi di DPRD Sragen antara Praja dengan DPRD dan perwakilan Pemkab, Senin (7/2/2022).
Saat audiensi berlangsung, salah satu perangkat desa asal Ketro, Tanon, Iksan menyampaikan ada indikasi tekanan kepada desa apabila tidak menginput tanah kasnya ke Siskeudes.
“Ada intimidasi, kalau tidak diinput maka pencairan ADD akan ditunda. BKK tidak akan dicairkan,” paparnya saat menyampaikan aspirasi di hadapan forum audiensi.
Iksan juga mempertanyakan mengapa penarikan jatah bengkok itu hanya berlaku pada perangkat desa yang aktif. Sementara perangkat yang sudah purna dan menerima bengkok jatah pensiun, tidak jelas pengaturannya di Perbup 76/2017.
“Mestinya Perdes yang purna dan masih tunjangan bengkok pengelolaan tanah kas, ya harus ditarik juga. Tapi mengapa yang ditarik yang aktif saja. Yang purna tidak ada aturan jelas,” urainya.
Kadus Kebonromo, Ambang mengamini adanya indikasi intimidasi terkait arahan ke desa untuk menginput tanah kas perangkat ke Siskeudes.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]