Beranda Umum Nasional Cari Kucingnya yang Hilang, Hafidz Tewas Dibantai 6 Orang. Kombes Pol Gidion...

Cari Kucingnya yang Hilang, Hafidz Tewas Dibantai 6 Orang. Kombes Pol Gidion Arif: Korban Pembunuhan!

Kombes Pol Gidion Arif. Foto/Humas Polri

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan kasus tewasnya Hafidz alias LEH saat sedang mencari kucingnya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/2/2022) bukan korban main hakim sendiri.

Akan tetapi ia meninggal akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang. Kasus itu pun kini dinaikkan menjadi pembunuhan.

“Yang terjadi bukan main hakim sendiri tapi murni pengeroyokan. Menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkap Gidion, Kamis (10/2/2022).

Ia menjelaskan, informasi yang beredar dimasyarakat saat ini penyebab tewasnya Hafidz alias LEH adalah dihakimi oleh enam orang pelaku.

Korban dituduh mencuri besi di lingkungan kejadian. Selain itu juga beredar informasi itu adalah kejadian pembegalan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa tewasnya Hafidz alias LEH karena diteriaki maling.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Pria itu lalu dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam di kepalanya.

“Kita sudah amankan empat orang pelaku , dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang). Jadi total ada enam pelaku,” tutur Gidion.

Ia mengungkapkan, setelah kejadian tersebut Polsek Tarumajaya telah menangkap empat orang pelaku yaitu Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen, sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.

“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil tindakan tegas terukur,” ujar Gidion.

Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tewasnya Hafidz alias LEH dan melakukan pencarian kepada pelaku lainnya.

Polisi mengultimatum kedua pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Sementara untuk masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi apalagi sampai melakukan tindakan yang dapat melukai orang lain.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Apabila memang ada pelaku tindak pidana yang tertangkap warga agar diamankan dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

“Bila memang ada maling tertangkap jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak berwajib,” pungkas Gidion. Wardoyo