JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ibukota Mengganas, 25 RT di Jakarta Barat Dilockdown Mikro. Berikut Data Wilayah Zona Merah Jakarta!

Petugas memasang tanda Lockdown di salah satu RT di Jakarta Barat menyusul lonjakan kasus dan zona merah. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat dinyatakan masuk zona merah kasus COVID-19.

Banyaknya RT dengan status merah itu membuat Pemkot Jakarta Barat terpaksa menerapkan micro-lockdown di 25 RT.

“Menerapkan micro-lockdown terhadap 25 RT zona merah sesuai dengan data corona.jakarta.go.id,” ujar Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah kepada wartawan dilansir Humas Polri, Kamis (10/2/2022).

Iin mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Dengan cara tertib melaksanakan 6M dan 3T.

“Kita juga turunkan satgas COVID ini berkaitan dengan perda tentang COVID. Jadi nanti tim satgas COVID dari jajaran terkait, Satpol PP bersama jajaran wilayah itu bersama-sama untuk melakukan tertib prokes,” kata Iin.

Pelaksanaan micro-lockdown akan dilakukan hingga 14 Februari mendatang. Tenggat waktu tersebut sesuai dengan ketentuan PPKM level 3.

Baca Juga :  PKB dan NasDem Potensial Merapat ke Prabowo-Gibran, PDIP Pilih Jalur Oposisi, Ini Ini Sinyalnya

“Adapun kebutuhan dari warga isoman karena sebagian besar warga isomannya tidak berada di rumah, maksudnya ada yang di apart juga tersebar di beberapa rumah di lingkungan RT tersebut,” jelas Iin.

“Jadi prinsipnya pak Lurah sudah komunikasi dengan RT dengan RW terkait kebutuhan warga isoman, bisa dilakukan RT atau RW. Jika membutuhkan bantuan kelurahan nanti akan dikoordinasikan dengan sudin terkait,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan zona merah di wilayahnya tak sampai 37 titik. Bismo mengatakan sejumlah pasien sudah sembuh dari COVID-19.

“Ini sesuai aplikasi itu ada 37 zona merah. Tapi sudah divalidasi oleh para Kapolsek kemudian dengan para lurahnya, puskesmas dan rekan-rekan Koramil itu ternyata ada yang sudah lepas dari zona merah dan sudah sembuh. Sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi itu. Jadi fakta di lapangan kurang dari 37 demikian,” jelas Bismo, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Dia menyebut titik zona merah berada di wilayah Kembangan, Kalideres, Cengkareng, dan Palmerah.

Bismo mengatakan aplikasi tersebut membantu memantau kasus COVID di wilayah Jakarta Barat. Wardoyo

Berikut Sebaran data kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat berdasarkan situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (10/2/2022):

Tegal Alur 445 jiwa
Kembangan Utara 447 jiwa
Duri Kosambi 466 jiwa
Meruya Utara 473 jiwa
Kedoya Utara 480 jiwa
Kalideres 522 jiwa
Cengkareng Barat 602 jiwa
Palmerah 614 jiwa
Cengkareng Timur 617 jiwa
Kebon Jeruk 649 jiwa
Duri Kepa 670 jiwa
Kapuk 705 jiwa
Sumber;Humas Polri

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com