Beranda Daerah Sragen Kronologi Detik-Detik Kecelakaan Maut Pemotor Perempuan Tewas Tersenggol Tronton di Kalijambe Sragen....

Kronologi Detik-Detik Kecelakaan Maut Pemotor Perempuan Tewas Tersenggol Tronton di Kalijambe Sragen. Awalnya Jalan Depan Belakang, Lalu…

Kondisi korban tewas kecelakaan maut tergeletak di jalan raya Solo-Purwodadi tepatnya di Kalijambe, Kamis (24/2/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor usai tersenggol truk tronton di Jalan Solo – Purwodadi Km 14 tepatnya Dukuh Kalijambe, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Kamis (24/2/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pengendara motor perempuan bernama NA Tyas (44) asal Kadipiro, Banjarsari, Solo itu meninggal dunia usai tersenggol saat hendak mendahului tronton di depannya.

Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 16.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan truk tronton bernopol K-8696-SK yang dikemudikan G. Prapto (61) warga Gumulan, Klaten Tengah, Klaten dengan korban yang mengendarai motor Honda Vario AD-4262-OS.

Kronologinya, bermula ketika motor korban dan pengemudi tronton sama-sama melaju searah dari utara ke selatan.

Posisinya truk tronton di depan dan pengendara Honda Vario di belakang dalam jarak agak dekat.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar DPR RI Dikemas Melalui Budaya Jawa Tengah, Sriyanto Saputro Tekankan Pentingnya Penguatan Nilai Kebangsaan

Setelah dekat lokasi kejadian, pengendara Honda Vario berniat mendahului truk tronton dari sisi sebelah kanan.

Nahas, saat mendahului, korban kurang menjaga jarak dan kurang ke kanan. Saat jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar, sehingga terjadi benturan antara bemper samping kanan truk tonton dengan Honda Vario.

Korban pengendara Vario terpental dan mengalami luka patah leher dan tangan kiri patah, tidak sadar. Korban akhirnya meninggal dunia di RS Yakssi Gemolong.

“Korban pengendara motor meninggal dunia di RS Yakssi Gemolong. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka,” papar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Seusai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Sedangkan kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Gakkum Satlantas Polres Sragen. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.