JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Naik ke PPKM Level 3, Yogyakarta Belum Lakukan Penyekatan Tapi Terapkan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Suasana kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (4/9/2021) petang /  Dok Istimewa via tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum berencana melakukan penyekatan akses wilayah menyusul naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 2 ke Level 3 terkait situasi Covid-19 di wilayah DIY.

“Terkait status PPKM itu, dari hasil rapat koordinasi hari ini belum ada rencana penyekatan (akses masuk wilayah), tapi ke arah pengetatan protokol kesehatan,” ujar Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin, (7/2/2022).

Aji mengatakan rencana pembatasan mobilitas masyarakat dengan status itu, khususnya di sektor wisata, pendidikan, ibadah, hingga perkantoran dan perdagangan, pihaknya akan menunggu aturan detil dari pusat soal itu.

“Kami tunggu apakah PPKM Level 3 (karena sebaran varian) Omicron ini ketentuannya akan sama atau berbeda dengan perlakuan PPKM Level 3 saat (sebaran kasus) Delta dulu,” kata Aji yang menyatakan Yogya tetap berupaya mengadopsi nilai lokalitas masyarakat dengan kembalinya PPKM Level 3 itu.

Menurut Aji, jika ketentuannya sama, maka untuk sektor sektor yang ada seperti wisata tidak akan ada penutupan melainkan pemberlakuan pembatasan kuota dalam setiap aktivitas, seperti menekan kuota kunjungan wisata hanya 50 persen dari kapasitas. “Tapi sekarang karena aturan detilnya belum turun, sikap kami untuk pengendalian mobilitas masyarakat lebih pengetatan-pengetatan, misalnya wajib skrining aplikasi Peduli Lindungi,” kata dia.

Baca Juga :  Lebaran Sudah Lewat, Tapi Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR

Selain itu, Yogya sedang mempersiapkan tempat tidur di rumah sakit, isolasi terpadu hingga ketersediaan obat. “Yang jelas PPKM Level 3 ini juga kami turunkan sampai tingkat RT/RW, desa dan keluarahan, karena warga juga harus siap dan secepat mungkin mengontrol kasus terkonfirmasi agar tidak naik terus,” kata Aji.

Aji menuturkan tak hanya Yogya yang terimbas kenaikan status PPKM Level 3 akibat kasus yang melambung sejak akhir Januari lalu. “Pengetatan mobilitas juga diperlakukan di tempat lain Jawa-Bali, begitu orang mau bepergian dan berwisata tidak diizinkan karena penyekatan itu,” kata dia.

Naiknya status PPKM itu juga membuat Pemerintah Kota Yogyakarta bersiap mengoperasikan kembali sejumlah shelter isolasi terpadu. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sebagian besar kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta belakangan merupakan kasus tanpa gejala.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Oleh karena itu, warga masih didorong melakukan isolasi mandiri di rumah masing- masing. “Namun jika kondisi rumah tidak memungkinkan atau tidak mendukung untuk tempat isolasi maka sudah disiapkan isolasi terpusat,” kata Heroe.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY per 6 Februari 2022, terdapat kenaikan kasus Covid-19 dalam sepuluh hari terakhir. Selain itu, tren positivity rate juga mengalami peningkatan, yaitu mencapai 2,14 persen.

Padahal pada 8 Januari 2022, tren positivity rate di Yogyakarta masih di angka 0,04 persen. “Kenaikan kasus Covid-19 ini disebabkan karena kecepatan replikasi varian Omicron Covid-19 yang cukup tinggi. Meskipun begitu, tenaga dan fasilitas kesehatan di DIY masih mencukupi dan terkendali,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com