SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Sukoharjo terus menggencarkan Patroli Gabungan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam patroli yang digelar kemarin malam, Polres Sukoharjo melaksanakan razia knalpot brong maupun peredaran minuman keras (miras).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, saat dilakukannya operasi, semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.
“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]