JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Patroli Malam, 47 Motor Brong di Sukoharjo Dikukut Polisi. 5 Remaja Kepergok Hendak Pesta Miras

Personel gabungan Polres Sukoharjo saat mengamankan motor brong. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Sukoharjo terus menggencarkan Patroli Gabungan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam patroli yang digelar kemarin malam, Polres Sukoharjo melaksanakan razia knalpot brong maupun peredaran minuman keras (miras).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, saat dilakukannya operasi, semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.

Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.

“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya.

Dalam operasi kasat mata tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo juga menyita sebanyak 47 knalpot brong.

“Kita juga galakkan tindakan penggunaan knalpot brong. Karena masyarakat banyak yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong ini,” ujar Kapolres.

“Dalam kurun waktu sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, Satlantas Polres Sukoharjo telah menindak sebanyak 560 pelanggaran penggunaan knalpot brong,” tambahnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memberantas knalpot brong, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo menjadi zero knalpot brong.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa selain operasi kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) dengan barang bukti 5 botol miras jenis ciu .

“Jadi saat kita lakukan patroli, kita juga menemukan remaja yang sedang pesta miras. Kemudian remaja tersebut kita amankan, kita data dan kita beri teguran untuk tidak mengulanginya lagi,” pungkas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com