JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korupsi memang terbukti mampu memuluskan jalan untuk meraup keuntungan yang besar.
Salah satunya, banyak kontraktor yang menang proyek di Pemkot Banjar setelah yang bersangkutan memberi suap kepada mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno (HS).
Hal itu terungkap usai KPK memeriksa lima saksi untuk tersangka Herman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2012-2017.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan banyaknya pihak swasta yang sekaligus kontraktor yang memenangkan proyek di Pemkot Banjar memberikan sejumlah uang sebagai ‘fee’ bagi tersangka HS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, (26/2/2022).
Lima saksi yang diperiksa yakni Guntur Rachmadi selaku wirausaha/Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Citra Reynantra selaku PNS dan Direktur PT Prima Mulya, Kepala Dinas Keuangan tahun 2010-2011 Fenny Fahrudin, Kadis PU Kota Banjar tahun 2010-2013 Ojat Sudrajat, dan Kepala Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2013-2020 Edy Jatmiko.
Pemeriksaan lima saksi itu dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com