Beranda Umum Nasional Tak Ada Maaf, Edy Mulyadi Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka Penghinaan Ibukota Negara...

Tak Ada Maaf, Edy Mulyadi Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka Penghinaan Ibukota Negara Baru

Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto/Mabes Polri

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polri akhirnya resmi menetapkan Eks Caleg PKS, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

Kepastian itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang.

Termasuk saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.

“Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga :  Menkeu Sebut Ada Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, 10 Perusahaan Dibidik

Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” kata Edy di Jakarta.

Edy berpandangan para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh. Menurutnya, musuh bangsa adalah para oligarki.

Edi mengatakan, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu.

Menurutnya, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional.

Namun beragam alibi dan argumen itu seolah tak bisa mencegah jerat hukum akibat pernyataan kontroversialnya sebelumnya.

Baca Juga :  Guru Sempat Disebut Naik Gaji 300 Persen, Prabowo Langsung Koreksi Jadi Hakim

Dalam video yang diunggah di youtubenya, Edy sebelumnya sempat melontarkan kalimat bernada melecehkan suku dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak hingga menyebut Menhan Prabowo baik harimau mengeong. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.