Beranda Daerah Usai Diamankan, 66 Warga Wadas Dipulangkan Oleh Pihak Kepolisian

Usai Diamankan, 66 Warga Wadas Dipulangkan Oleh Pihak Kepolisian

Liputan6

PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM
Perjuangan sebagian warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ñyang menolak rencana pembangunan Bendungan Bener, memasuki cerita baru.

Di mana,  sebanyak  66 warga Desa Wadas yang telah diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener telah dipulangkan ke rumah masing-masing, Selasa (8/2/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, warga Desa Wadas yang telah dipulangkan tersebut mendapatkan bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

“Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis,” ujarnya, sperti dirilis dari Liputan6.

Baca Juga :  Pelat Nomor Nyeleneh N 3 NEN di Mobil BMW Viral di TikTok, Pemilik Pun Berurusan dengan Polisi

Pemulangan warga Wadas tersebut merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Ia menjelaskan bahwa proses pengukuran lahan warga yang telah merelakan tanahnya guna proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2/2022).

Iqbal lalu mengimbau kepada warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebetulnya tujuan dari 66 orang warga Desa Wadas yang ddiamankan pada pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2/2022) untuk menghindari benturan dengan warga yang telah merelakan pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut. Arlita Andriani