JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhir Petualangan Sukardi, Tertangkap di Aksi Keempat, Mengaku Sebulan Bisa Mencuri 21 Zak Pupuk di Sragen

Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto bersama Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso saat menggelar ungkap pencurian pupuk. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tertangkapnya pelaku pencurian pupuk di teras rumah Suratno (57) warga Dukuh Gendol, RT 3/2, Desa Bandung, Ngrampal, Sragen, menguak fakta lain.

Pencuri yang diketahui bernama Sukardi alias Kardi (47) warga Dukuh Dukuhan RT 01/01, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur itu ternyata bukan pencuri kaleng-kaleng.

Pasalnya, saat diamankan di Mapolsek, ia mengaku sudah tiga kali mencuri pupuk di wilayah Sragen.

Dari tiga kali aksinya itu ia berhasil menggondol 21 Zak Pupuk. Namun sepandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

Pria paruh baya itu akhirnya tertangkap di aksi keempatnya saat mencuri dua zak pupuk di teras rumah Suratno di Bandung, Ngrampal, Sragen, Jumat (25/3/2022) dinihari.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan perbuatan yang sama di wil. Ngrampal sebanyak 3 kali dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dari aksinya pelaku mendapat 21 zak pupuk. Pelaku juga resedivis kasus pencurian hewan juga,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (26/3/2022).

Sukardi dibekuk sesaat usai beraksi mencuri dua zak pupuk di rumah Suratno, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 01.15 WIB.

Penangkapan bermula ketika anak korban curiga dengan gerak-gerik pelaku yang membawa sepeda motor.

Bersamaan dengan itu, dua sak pupuk Urea dan Phonska di teras rumah korban sudah raib.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Anak korban, Purwa Setiawan (23) kemudian berusaha mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang memboncengkan dua sak pupuk.

Sembari berteriak, warga akhirnya berdatangan sehingga pelaku akhirnya ditangkap ramai-ramai. Pelaku diamankan berikut sepeda motor Honda Beat AE 4963 JAF yang dikendarai untuk mengangkut pupuk curian.

Warga yang geram sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Sehingga wajah pelaku sempat bonyok sebelum kemudian diserahkan ke Polsek.

AKP Suwarso mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti sepeda motornya dan dua sak pupuk yang dicuri.

Akibat perbuatannya, ia bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3(e) KUHP. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com