Beranda Daerah Debt Collector Diduga Pukul Warga Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan

Debt Collector Diduga Pukul Warga Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi penganiayaan

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penagihan tunggakan kendaraan yang semestinya berakhir pada penyelesaian utang justru berubah menjadi dugaan aksi kekerasan. Seorang debt collector di Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi setelah dilaporkan memukul seorang warga menggunakan kursi besi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.10 WIB.

Informasi awal yang dihimpun polisi menyebutkan, terduga pelaku datang ke lokasi untuk menagih tunggakan kendaraan yang telah berlangsung selama sembilan bulan.

Namun, proses penagihan itu tidak berjalan mulus. Perselisihan muncul karena tidak tercapai kesepakatan terkait kendaraan yang menunggak. Situasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik.

Dalam keributan tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan kursi berbahan besi untuk memukul korban.

Baca Juga :  Nyambi Jadi Tukang Ojek, Polisi Ini Malah Dibegal Penumpangnya! Pelaku Adalah Sepasang Kekasih

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu melalui layanan pengaduan Yanduan Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Perkara ini kami proses untuk memastikan fakta secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suparmin, Selasa (11/8/2026).

Saat ini polisi masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi perselisihan hingga dugaan pemukulan menggunakan kursi besi.

Polisi juga mengingatkan agar persoalan penagihan utang tidak diselesaikan dengan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah melalui jalur hukum tanpa kekerasan,” tegas Suparmin.

Baca Juga :  UNS Dorong Digitalisasi UMKM Kebumen dan Bantu Mesin Pengering Gabah

Hingga Selasa (11/8/2026), polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Keterangan dari terduga pelaku maupun pihak leasing belum diperoleh. Status hukum terduga pelaku juga masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.