JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Ini Reaksi Sultan HB X Atas Polemik Keppres No. 2/2022

Gubernur DIY Sri Sultan HB X / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) turut berbicara soal Keppres Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres yang dikeluarkan pada Februari 2022 itu ramai disorot sebagian kalangan karena tak mencantumkan nama Soeharto, melainkan hanya mencantumkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku inisiator serangan.

Tak sedikit masyarakat yang bingung dengan sejarah itu.

“Yang penting kan bukan pelakunya, tapi bagaimana saat itu (masyarakat Indonesia) berusaha mempertahankan kedaulatan negara,” kata Sultan di sela sosialisasi Hari Penegakan Kedaulatan Rakyat di Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/3/2022).

Terkait adanya polemik yang muncul soal Serangan 1 Maret, Sultan menilai dalam proses mengungkap kebenaran sejarah itu seperti halnya mengumpulkan berbagai kepingan fakta.

“Selalu ada temuan baru dalam sejarah, itu biasa, tidak usah takut, saya memang mendorong semua yang tahu soal peristiwa itu cerita dulu versinya, entah benar atau salah,” kata dia. “Nanti kebenaran dari cerita cerita itu baru akan diketahui jika ada studi.”

Sultan mencontohkan ada polemik bahwa saat peristiwa itu Presiden Soekarno tengah dibuang di pengasingan sehingga dianggap tidak tahu peristiwa yang meletus pada 1949 itu.

“Tapi sebelum peristiwa itu Suwargi (Sultan HB IX) bolak balik ke Bengkulu (pengasingan Soekarno) apakah cerita?” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Menurut Sultan, dengan adanya pengakuan negara atas peristiwa itu, ke depan akan digelar berbagai sosialisasi atas keppres itu sehingga masyarakat lebih memahami sejarah yang ada.

Soeharto sendiri dalam peristiwa itu berpangkat Letnan Kolonel dan menjabat sebagai Komandan Wehrkreis III yang wilayahnya meliputi DI Yogyakarta.

Sultan pun dalam sosialisasi itu turut menyebut peran sistem pertahanan TNI itu di Yogyakarta. “Saya berterimakasih kepada Paguyuban Wehrkreis– Daerah Perlawanan III Yogyakarta beserta seluruh anggotanya, para aktivis, dan seluruh masyarakat yang telah merintis, mengupayakan, dan mendukung pengusulan Hari Penegakan Kedaulatan,” kata dia.

Di tengah ramainya sorotan itu, Sultan mengatakan disahkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi momen historis bagi warga Indonesia, khususnya bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dalam konteks masa kini, saya berpendapat, yang terpenting nilai-nilai kejuangan yang lahir dalam suasana perjuangan kemerdekaan itu perlu terus-menerus dipelihara sebagai sumber kekuatan semangat kebangsaan kita,” ujarnya.

Raja Keraton Yogya itu mengatakan kelangsungan hidup bangsa tergantung pada keberhasilan membangkitkan, menggerakkan, menata dan mengarahkan seluruh potensi nasional menjadi bagian dari dunia baru.

“Dalam situasi demikian, nilai kejuangan sebagaimana yang dahulu kita miliki, sungguh tetap penting guna bekal menapaki masa depan,” kata Sultan.

Baca Juga :  Menghilang dari Rumah, Gadis di Kulonprogo Diketahui Sudah Jadi Mayat Lantaran Tersambar KA

Satu hal yang sama sekali tidak boleh berubah, menurut Sultan, ialah jiwa dan semangat sebagai pejuang. Jiwa dan semangat pejuang itu tetap diperlukan sepanjang zaman.

“Karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuang. Karena sekarang ini kita hidup di suatu masyarakat yang terus bergerak dinamis, maka akan dihadapkan semakin susutnya para pelaku sejarah,” ujarnya.

Sultan mengatakan itu membuat semakin jauh jarak antara peristiwa sejarah tersebut dengan generasi di masa depan.

Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang lahir dari pemaknaan Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, kata Sultan, telah menjadi historical asset nasional bangsa Indonesia.

Peristiwa itu secara resmi telah diakui sebagai focal point penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Disahkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, kata Sultan, sekaligus menjadi sebuah tetenger (penanda) bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari manunggal-nya (bersatunya) banyak tokoh dan golong gilig-nya seluruh masyarakat, dalam spirit Satya Wacana Mahardika.

“Apabila dulu, para tokoh dan elemen masyarakat bersatu dalam tekad pecahing jaja-wutahing ludhira (berjuang sampai titik darah penghabisan) menggelorakan serangan kejut 1 Maret 1949 dengan simbol janur kuning, saat ini tugas kita menyematkan pita merah-putih dengan jiwa Pancasila dan semangat kebangsaan,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com