JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Inovasi yang dilakukan oleh dokter Terawan Agus Putranto dalam hal vaksin Nusantara dan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) berujung petaaka pada dirinya.
Ia dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namn di tengah imbauan Presiden Jokowi untuk menghargai produk-produk lokal, keputusan IDI tersebut menuai polemik.
Sebagaiamana diketahui, keputusan IDI merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Pelanggaran kode etik berat diduga menjadi penyebab Terawan dipecat dari IDI.
Hal itu berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022.
Dalam surat itu, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.
Tertulis juga di dalamnya, dr Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct) serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Beredar kabar dugaan pelanggaran kode etik Terawan berkaitan dengan gagasannya tentang terapi cuci otak atau hingga Vaksin Nusantara.
Kabar pemecatan Terawan dari IDI pun mendapat protes dari sejumlah anggota DPR.
Segelintir politisi ramai-ramai mengkritik dan tidak terima atas keputusan IDI memberhentikan Terawan.
Salah satunya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning.
Ribka menilai ada unsur politis dalam pemecatan dr Terawan.
Ribka yang juga berprofesi sebagai dokter mengaku tidak melihat ada sisi kesalahan yang dilakukan Terawan dari sisi dokter.
“Misalnya pun masalah DSA itu belum ada uji klinis di Indonesia, tetapi kesalahan Pak Terawan itu tidak ada,” kata Ribka kepada Tribunnnews, Minggu (27/3/2022).
Justru, menurut Ribka, banyak dokter-dokter lain yang melakukan malapraktik dan lepas dari jeratan hukum.
“Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK. Karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung,” ungkapnya.
Terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan dr Terawan, Ribka mengatakan tidak pernah ada korban.
Jika mengenai Vaksin Nusantara, Ribka justru berpendapat itu hal yang bagus di tengah impor vaksin dari Tiongkok.
“Pak Terawan jiwa nasionalismenya tinggi. Dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara,” katanya.
Itu artinya, lanjut dia, berdaulat di bidang kesehatan tinggi. Trisakti yang dimiliki Terawan sangat kuat.
“Artinya berdaulat di bidang kesehatan itu sangat tinggi dengan keyakinan suatu saat kita bisa membuat vaksin,” katanya.
Apalagi, lanjut Ribka, statemen Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas bahwa Indonesia harus mencintai produk-produk dalam negeri.
“Jadi dengan adanya muktamar kemarin IDI, saya rasa ini suatu pelecahan terhadap Pak Jokowi. Masa sih salah satu menterinya Pak Jokowi dipecat IDI, itu kan sama saja melecehkan Pak Jokowi milih menterinya Nggk bener,” kata Ribka.
Dugaan bau politis juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.
Maman menilai hubungan Terawan dengan IDI tidak akur sejak lama.
Hal itu lah yang menurut dia ada aroma politik di balik pemecatan Terawan.
“Kita ingin organisasi profesi (IDI) harus tegak lurus pada basis keprofesionalan. Jangan dicampur-campur antara profesi dengan politik,” tutur Maman kepada Tribunnnews.com, Senin (28/3/2022).
Ia juga mengungkapkan rasa penyesalannya pada keputusan IDI tersebut.
“Kami menyesalkan keputusan IDI yang memecat dokter Terawan.”
“Terawan tidak hanya seorang prajurit sapta marga, beliau adalah dokter ahli yang membawa terobosan ke dalam dunia kedokteran Tanah Air,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ikut mengkritiki IDI imbas memecat Terawan.
Dasco menilai keputusan IDI memecat Terawan dikhawatirkan berdampak pada dunia kesehatan ke depannya, terutama kalangan dokter.
Dimana, keputusan tersebut membuat para dokter takut berinovasi dalam riset dunia kesehatan.
“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang.”
“Sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Dasco, Minggu, (27/3/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dasco mengatakan sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Oleh karena itu ia meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut.
Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya.”
“Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” kata Dasco.