JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kisruh Penyobekan Sertifikat Warisan di Katelan Tangen, Tanah Ternyata Dijual Rp 275 Juta untuk Makam Muslim. Takmir Malu Merasa Dipermainkan

Dokumen surat pernyataan dari 9 anak ahli waris tanah milik Alm Setu Senen yang sertifikatnya diduga disobek perangkat desa dan kasusnya dilaporkan ke Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penyobekan sertifikat tanah warisan di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, menguak fakta lain.

Tanah seluas 3420 M2 atas nama almarhum Mbah Setu Senen itu diketahui sudah dijual untuk makam muslim oleh 9 anak ahli waris Mbah Setu.

Tanah tersebut dikabarkan sudah dibeli oleh H Lukito Nugroho, salah satu tokoh agama di Tangen sekaligus pemilik Masjid Baitussalam di Katelan Tangen. Tanah itu menurut rencana dibeli untuk diwakafkan menjadi makam muslim.

“Tanahnya sudah dibeli Pak Haji Lukito, untuk makam muslim. Sudah jadian Rp 275 juta dan sudah diberi DP Rp 10 juta. Tinggal bayaran, tapi sertifikat malah disobek sama Pak Bayan. Ini posisinya sertifikat, yang separuh di Pak Bayan, yang separuh di saya. Karena sertifikatnya sobek, jadi sampai sekarang belum bisa bayaran. DP sudah kami terima dua bulan lalu,” papar Suwarno (55) salah satu ahli waris, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (2/3/2022).

Takmir masjid Baitussalam, Bambang, selaku yang dipercaya Pak Haji Lukito, menuturkan dirinya memang mendapat amanah untuk mengurus jual-beli tanah untuk makam muslim tersebut.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Menurutnya, 9 anak almarhum Mbah Setu sebagai ahli waris sebenarnya sudah menyetujui tanah tersebut dibeli Rp 275 juta.

Sebagai tanda jadi, uang muka Rp 10 juta sudah diberikan sekitar dua bulan lalu. Tak hanya ahli waris, warga di lingkungan RT 5 dan sekitar Masjid Baitussalam juga sudah menyetujui tanah itu untuk pembangunan makam muslim.

Akibat kasus penyobekan sertifikat itu, ia juga merasa dirugikan. Sebab sebagai orang yang dipercaya, hal itu membuatnya merasa tak nyaman karena justru dilempar isu dituduh sebagai provokator.

“Saya kebetulan yang dipercaya Pak Haji untuk mengurusi tanah itu. Sejak awal saya sudah memastikan bahwa semua ahli waris setuju untuk menjual tanah itu untuk makam muslim. Tapi kenyataannya malah geger sampai itu, sampai saya dan Pak RT malah disudutkan dijelek-jelekkan, dikatain provokator. Siapa yang nggak sedih,” ujarnya kepada Joglosemarmews.com, Rabu (2/3/2022).

Ia menguraikan sejak awal pembelian tanah itu sebenarnya juga tidak ada masalah.

Tak hanya ahli waris, warga sekitar juga sudah mengiyakan dan menyetujui tanah itu diwakafkan untuk makam muslim.

Bahkan rencana pembangunan makam muslim itu juga sudah disampaikan di forum rapat warga di RT 5. Dalam forum itu, ia menyampaikan nantinya juga ada kompensasi untuk mengisi kas RT dan semua warga sudah setuju.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Di forum itu, semua warga setuju semua dan siap untuk makam. Lalu ahli waris tanda tangan melampirkan KTP semua mas, data sudah komplit. Dengan sertifikat disobek, saya seperti dibuat malu. Padahal dari awal niat kami baik,” jelasnya.

Bambang berharap dengan proses hukum itu nantinya kasus itu bisa memberikan kepastian. Sehingga dirinya mewakili pihak pembeli, bisa mendapat kepastian terkait sertifikat dari tanah yang sudah deal dibeli itu.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kadus Nanok enggan berkomentar banyak. Melalui pesan WhatsApp (WA) ia menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai.

“Kasus di Polres itu sudah selesai Om,” ujarnya singkat.

Sementara, menurut keterangan Suwarno, kasus laporannya ke Polres itu akan kembali berlanjut dan dirinya dijadwalkan akan dipanggil ke Polres esok hari, Kamis (3/3/2022).

Menurut rencana, dirinya akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres. Dia berharap kasus itu bisa diusut tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com