JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Tak Ada Lagi Opas Harga Minyak Goreng Akhirnya Diserahkan ke Mekanisme Pasar

Minyak goreng
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat sidak minyak goreng di salah satu gudang distributor. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Harga minyak goreng khususnya kemasan saat ini diserahkan ke mekanisme pasar.

Pemerintah saat ini hanya menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng curah.

Selain itu saat ini tidak ada lagi operasi pasar minyak goreng.

Dengan diserahkannya harga minyak goreng ke mekanisme pasar, maka yang terjadi adalah variasi harga minyak goreng. Ada yang Rp18 ribu, Rp20, Rp23 ribu perliter dan seterusnya.

Baca Juga :  Catat! ini Daftar Pospam dan Posyan Lebaran 2023

Kepala Dinas KUKM dan Perindag Wonogiri Wahyu Widayati mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit telah dicabut. Dengan demikian saat ini, yang disubsidi hanyalah minyak goreng curah.

Baca Juga :  Daftar Jalur Mudik yang Rusak di Wonogiri, dari Karangturi sampai Boto hingga Ngadirojo

“Untuk minyak goreng curah harganya Rp 14.000 per liter,” kata Wahyu Widayati, Kamis (17/3/2022).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com