JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang membutuhkan informasi terkait vaksin Covid-19 yang benar.
Namun, ada beberapa oknum membuat hoaks (berita bohong) terkait vaksinasi Covid-19 yang melenceng dari fakta.
Salah satunya, ada berita hoaks yang mengklaim adanya larangan anestesi usai melakukan vaksinasi Covid-19.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menelusuri dan melaporkan temuan hoaks terkait vaksin Covid-19.
Dikutip dari Liputan6.com, hingga Jumat (11/3/2022) terdapat 472 temuan hoaks yang tersebar di berbagai media sosial dan sebarannya mencapai 2.678 konten.
Sebaran hoaks paling banyak ditemukan di Facebook. Di sana terdapat 2.482 konten hoaks seputar vaksin Covid-19.
Sementara Twitter berada di posisi kedua. Dalam catatan Kementerian Kominfo ada 111 sebaran hoaks soal vaksin Covid-19 di platform ini.
Situs berbagi video, seperti YouTube dan TikTok, juga tak luput dari sasaran hoaks. Tercatat, ada 43 hoaks di YouTube dan 21 di TikTok.
Lalu 21 sebaran hoaks sisanya ditemukan Kementerian Kominfo berada di Instagram.
Pihak Kementerian Kominfo sudah menindak tegas perbuatan para oknum dengan melakukan takedown semua informasi hoaks tersebut. Elisa Mifta