JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Akhirnya Kasus Dugaan Korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri Girimarto Wonogiri Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Korupsi
Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri Girimarto Wonogiri. Dok. Kejari Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah cepat sigap dan tepat dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri dalam penanganan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDESMA Lenggar Bujogiri Girimarto Wonogiri.

Berkas kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggarbujogiri Girimarto Wonogiri tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Daftar Jalur Mudik yang Rusak di Wonogiri, dari Karangturi sampai Boto hingga Ngadirojo

Dua terdakwa berinisial SI selaku Direktur Utama PT Lereng Lawu Lestari serta SU, Ketua BUMDESMA Lenggar Bujogiri Girimarto Wonogiri dipastikan akan segera menjalani persidangan.

Kajari Wonogiri Tailani Moehsad, melalui Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudy Purwanto menuturkan pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Dijamin Beda, Menu Buka Puasa Pakai Mi Pentil, Dijamin Kenyangnya Lama

“Tim penuntut umum tindak pidana korupsi telah melimpahkan perkara dua terdakwa itu ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,” kata Feby.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com