WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini ada daftar kuota haji 2022 per provinsi di Indonesia.
Dari daftar kuota haji 2022 per provinsi diketahui bahwa Jabar mendapatkan kuota terbanyak dan Kaltara memeroleh kuota paling sedikit.
Melansir dari kemenag.go.id, Rabu (27/4/2022), Kuota Haji 1443 H/2022 M sudah ditetapkan. Menyusul Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com