JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Diduga Kurang Fokus, Motor Nyalip Truk di Tuban, Duar!  

Ilustrasi mayat. Foto: Pixabay.com
   

TUBAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Terampil, fokus dan hati-hati adalah kunci keselamatan berlalu lintas. Satu saja dari tiga unsur itu tidak dipenuhi, akibatnya bisa fatal.

Hal itu persis seperti yang baru saja dialami oleh Dariyanto (37) asal Desa Kedungrojo, Tuban, Jatim ini.

Diduga kurang fokus dan pria meninggal dunia setelah sepeda motornya Yamaha Vega R nopol S 4431 CY bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan  Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban Jawa Timur, Rabu (13/4/2022).

Saat kejadian berlangsung, korban memoboncengknan berpenumpang M Ridwan (28) asal Desa Sepatrojo, Tuban, melaju dari arah utara.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Informasi yang dihimpun menyebutkan kecelakaan bermula saat motor Vega R S 4431 CY yang berpenumpang M Ridwan (28) asal Desa Sepatrojo, Tuban, melaju dari arah utara.

Motor berusaha menyalip kendaraan truk di depannya, namun oleng ke kanan.

Saat bersamaan, datang dari arah berlawanan truk nopol S 9938 AE yang dikemudikan Sugianto (35) asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka.

“Pengendara motor Dariyanto meninggal, sedangkan penumpangnya M Ridwan luka ringan. Untuk kejadian Rabu kemarin, petang,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga :  Mobil Ayla Tiba-tiba Oleng dan Seruduk Truk Fuso di Bantul, Begini Nasibnya

Perwira pertama itu menjelaskan, diduga pengendara motor tidak konsentrasi depan saat akan menyalip hingga terjadi kecelakaan.

Petugas yang mendapat informasi tersebut lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan dan evakuasi.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.

“Satu meninggal dan satu luka ringan, untuk kerugian materi akibat kecelakaan Rp 5 juta,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com