JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kematian seorang tahanan narkoba bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian di ruang tahanan Mapolresta Jakarta Selatan akhirnya terkuak.
Sempat jadi misteri dan mencuat dugaan penganiayaan, keterangan medis akhirnya menyimpulkan korban meninggal karena menderita sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan dari bukti pihak rumah sakit maupun dokter menyatakan Freddy meninggal karena mengidap penyakit HIV.
“Itu sudah ada bukti-bukti yang dapat dibuktikan dari pihak rumah sakit atau kedokteran bahwa dia memang mengidap HIV,” ungkap AKBP Ridwan Soplanit dilansir Humas Polri Kamis (14/4/2022).
Atas bukti tersebut, Ridwan pun membantah Freddy meninggal karena tindak penganiayaan.
Sebagaimana temuan yang disebutkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
“Ya, salah satunya itu (membantah adanya dugaan penganiayaan),” tandasnya. Wardoyo