YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepasang kekasih ini diringkus Polisi di Kota Yogyakarta, lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Keduanya, AS (28) laki-laki dan DN (29) perempuan ditangkap Polisi setelah bertransaksi sabu pada Senin (7/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta AKP Widodo mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari petugas kepolisian meringkus GKE (28) yang pada Minggu (6/2/2022) silam memesan sabu ke AS.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan GKE dan menemukan barang bukti. Dari interogasi terhadap GKE itulah, diketahui sabu seberat 11,52 gram itu didapat dari AS.
“AS mendapat barang dari temannya. Dia gak pernah ketemu, hanya komunikasi jarak jauh. AS itu mengambil sabu ke Semarang. Dia ngambil sama ceweknya,” kata Widodo saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Dia menjelaskan, setelah AS dan kekasihnya mendapat barang dari Semarang, selanjutnya sabu itu dibawa ke Kota Yogyakarta.
“Di Jogja mereka mengemas sabu ukuran satu gram dan setengah gram,” imbuhnya.
Secara peran AS dan DN sebagai kurir atau peluncur antara bandar dengan pembeli sabu.
Penangkapan AS dan DN dilakukan saat mereka berdua baru saja menaruh sabu di kawasan Gondokusuman.
“Mereka kami tangkap setelah bertransaksi, mengantar barang. AS berboncengan dengan DN,” ujar Widodo.
Seusai menangkap keduanya, Polisi kemudian memeriksa tempat tinggal AS dan DN disebuah rumah kost kawasan Gondokusuman.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com