JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, 1.200an Perawat Honorer di Sragen Berpeluang Diangkat PPPK. Sudah Ada Edaran dari Sekjen!

Ilustrasi seleksi PPPK / tempo.co
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 1.200an perawat berstatus honorer dan tanpa status di Sragen berpeluang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K).

Jalan terang itu menyusul angin segar dari pemerintah pusat yang akan memberikan nilai tambahan atau afirmasi bagi perawat honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat PPPK.

Para perawat yang tergabung dalam persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) Sragen itu bakal berkesempatan mendapatkan afirmasi pada rekrutmen PPPK formasi tahun depan atau 2023.

“Sesuai edaran Sekjen Jenderal Kesehatan itu ada kemungkinan mereka mendapatkan afirmasi PPPK. Makanya ini yang perlu diperjuangkan,” papar
Ketua PPNI Kabupaten Sragen, Ali Ahmadi kepada wartawan, kemarin.

Ali Ahmadi mengatakan saat ini jumlah perawat yang menjadi anggota PPNI di Sragen tercatat sebanyak 1.975 orang.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Namun dari angka itu, baru 35 persen atau sekitar 690an yang sudah memiliki status PNS dan PPPK.

Sedang sisanya masih berstatus honorer. Ia menyebut hingga kini jumlah tenaga medis yang tidak ada status masih 478 orang.

Angka itu terdiri dari 187 untuk perawat, bidan 127 bidan, dan nakes lainnya seperti penyuluh, elektromedis sebanyak 164 orang.

Berdasarkan surat edaran Sekjen Kesehatan Kemenkes, Ali menyebut 65 persen atau 1.200an perawat yang berstatus honorer atau tanpa status itu berpeluang untuk mendapatkan afirmasi PPPK.

Namun, afirmasi untuk rekrutmen PPPK itu tidak serta merta didapat. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Salah satunya bertugas di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit dan unit kerja pemerintah semisal Puskesmas.

“Dan tidak semuanya bisa. Karena ada persyaratan, seperti mereka harus bertugas di rumah sakit pemerintah dan unit kerja pemerintah itu sesuai edaran dari Kemenkes. Targetnya kemungkinan kalau menurut suratnya untuk formasi 2023,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan sebenarnya dari sisi kinerja, para perawat itu sudah cukup mumpuni.

Kinerja mereka selama ini dinilai cukup menurut Analisis Beban Kerja (ABK). Semua perawat itu juga telah ditempatkan di pekerjaan yang sesuai tupoksi.

Hanya saja, perawat di klinik dan rumah sakit swasta memang masih perlu adanya meningkatkan kompetensi termasuk kemampuannya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com