SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komplotan pencuri beraksi menyatroni rumah salah satu pengusaha, Ngadiyo (39) di Dukuh Pungrejo RT 15, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu menggasak brankas berisi uang tunai Rp 100 juta dari rumah korban. Selain itu, pelaku juga menggondol emas batangan seberat 4 gram.
Kasus pencurian itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, kemarin.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan dari laporan korban, kasus pencurian itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian bermula ketika hari itu, korban bersama anak istrinya pergi untuk jalan-jalan dengan mobil pribadi.
Mereka meninggalkan rumah sekitar pukul 16.30 WIB menuju Gondang berlanjut ke Sragen Kota untuk makan.
Rumah saat itu ditinggal dalam keadaan kosong dan sebelum pergi tak lupa dikunci. Selesai jalan-jalan, sekitar pukul 19.30 WIB, korban pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, kemudian korban beserta istri dan anak masuk ke dalam rumah lewat pintu utama.
Setelah membuka pintu utama, mereka kemudian masuk ke dalam ruangan. Alangkah terkejutnya saat hendak masuk kamar, korban kaget mendapati pintu kamar sudah terbuka dan bekas dibuka paksa.
Mereka makin lemes saat mendapati almari tempat menyimpan brankas dan uang tunai serta perhiasan emas sudah dalam keadaan acak-acakan.
“Karena merasa curiga kemudian korban bersama saksi mengecek ke dalam kamar dan pintu kamar rusak ada bekas congkelan. Saat mengecek isi di dalam almari, ternyata brankas yang berisi uang tunai Rp 100 juta dan perhiasan emas batangan seberat 4 gram telah hilang,” paparnya.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hampir Rp 110 juta. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Ngrampal.
“Dari hasil olah TKP, pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak teralis jendela yang berada di ruangan mushola,” urainya.
Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto menyampaikan setelah mendapat laporan, tim langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya bersama tim Satreskrim Polres, berhasil melacak dan mengungkap pelakunya. Pelaku diketahui berjumlah dua orang dan sudah diamankan di Mapolres.
“Pelaku memang beraksi merusak brankas di rumah korban. Di dalam brankas berisi uang tunai Rp 100 juta dan emas batangan seberat 4 gram,” jelasnya kepada wartawan. Wardoyo