SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komplotan pencuri beraksi menyatroni rumah salah satu pengusaha, Ngadiyo (39) di Dukuh Pungrejo RT 15, Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu menggasak brankas berisi uang tunai Rp 100 juta dari rumah korban. Selain itu, pelaku juga menggondol emas batangan seberat 4 gram.
Kasus pencurian itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, kemarin.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan dari laporan korban, kasus pencurian itu terjadi pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian bermula ketika hari itu, korban bersama anak istrinya pergi untuk jalan-jalan dengan mobil pribadi.
Mereka meninggalkan rumah sekitar pukul 16.30 WIB menuju Gondang berlanjut ke Sragen Kota untuk makan.
Rumah saat itu ditinggal dalam keadaan kosong dan sebelum pergi tak lupa dikunci. Selesai jalan-jalan, sekitar pukul 19.30 WIB, korban pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, kemudian korban beserta istri dan anak masuk ke dalam rumah lewat pintu utama.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]