SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena diduga memerkosa pemandu lagu atau LC karaoke.
Pria berinisial KTI itu dilaporkan tega memperkosa LC cantik yang sedang mabuk berat tak kuat pulang.
Tersangka kemudian diamankan di tempat kosnya kawasan Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (31/3/2022).
Setelah penangkapan, KTI menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, Jumat (1/4/2022).
Aksi perkosaan itu dialami oleh DA saat tengah mabuk berat usai menjalankan tugasnya mendampingi tamu.
Saking telernya, korban yang mabuk berat itu memilih menginap di ruangan karaoke tempatnya bekerja.
Kesempatan itu ternyata membuat tersangka KTI hilang kendali. Ia yang dalam birahi tinggi kemudian datang dan memperkosa korban.
Korban diperkosa sebanyak dua kali di dalam tempat tersebut. Korban yang lemas tak berdaya baru menyadari ketika terbangun melihat ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.
DA lalu mengecek CCTV siapa pelakunya. Ternyata dari petunjuk CCTV, pelaku yang memperkosa korban mengarah pada KTI.
Hingga akhirnya, korban melaporkan apa yang menimpanya ke kepolisian setempat. Kasusnya lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum kemudian pelaku diamankan petugas. JSnews