Beranda Daerah Sragen Masa Jabatan Bupati Sragen Bakal Dipotong 2 Tahun. Ini Penyebabnya!

Masa Jabatan Bupati Sragen Bakal Dipotong 2 Tahun. Ini Penyebabnya!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku legawa meski hanya akan menjabat selama tiga tahun.

Menurutnya, hal itu sudah konstitusi yang harus diterima dan ditaati mengingat Pilkada serentak akan digelar tahun 2024 mendatang.

Meski tidak utuh 5 tahun, Bupati menyebut masih belum tahu apa ganti yang didapat dari pemotongan 2 tahun masa jabatannya.

“Sisa masa pemerintahan kami tidak lama, karena tahun 2024 sudah pemilu. Berarti masa jabatan Bu Bupati hanya 3 tahun. Dikorting 2 tahun, terus gantinya apa,” paparnya saat hadir di Pengajian NU di Jetak, Sidoharjo, Minggu (24/4/2022).

Bupati menyadari itu sudah menjadi konstitusi yang harus dipatuhi dan membutuhkan kelegaan serta kelegawaan.

“Ya memang butuh kelogowoaan kita semua,” ujarnya.

Bupati menegaskan Pemilu serentak dan Pilkada Sragen tetap akan digelar tahun 2024.

“Ditegaskan lagi bahwa pemilunya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Sragen Pilkada dilaksanakan 2024 bulan November,” paparnya saat memberikan sambutan di acara pengajian Ahad NU di Desa Jetak, Sidoharjo, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Bupati mengatakan dengan kebijakan nasional Pilkada serentak di 2024, secara otomatis masa jabatannya akan berakhir ketika bupati terpilih hasil Pilkada 2024 itu dilantik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan ke masyarakat soal pilihan saat Pilkada nanti.

“Jadi begitu bupati terpilih itu dilantik, selesai sudah masa jabatan Ibu Bupati. Nah, nanti siapa yang ngganti? Monggo masyarakat berhak memilih yang lebih baik, untuk membawa Sragen ini lebih baik,” terangnya.

Ia berharap bupati terpilih di 2024 bisa meneruskan apa yang belum bisa dikerjakan di periode kepemimpinannya.

Serta berharap bisa membawa Sragen senantiasa dalam keadaan baik dan lebih baik lagi.

“Apa yang belum bisa dikerjakan Ibu Bupati, nanti bisa diteruskan. Semoga Sragen senantiasa dalam keadaan baik, gemah ripah loh jinawi, masyarakat tentram,” ucapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Seperti diketahui, pasangan Bupati-Wabup, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto terpilih pada Pilkada 2020 dan dilantik untuk periode 2021-2026.

Meski demikian, menyusul kebijakan nasional Pilkada dan Pemilu serentak di 2024, praktis masa jabatan Yuni-Suroto tidak akan utuh 5 tahun namun hanya 3 tahun saja. Wardoyo