JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Masa Jabatan Bupati Sragen Bakal Dipotong 2 Tahun. Ini Penyebabnya!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku legawa meski hanya akan menjabat selama tiga tahun.

Menurutnya, hal itu sudah konstitusi yang harus diterima dan ditaati mengingat Pilkada serentak akan digelar tahun 2024 mendatang.

Meski tidak utuh 5 tahun, Bupati menyebut masih belum tahu apa ganti yang didapat dari pemotongan 2 tahun masa jabatannya.

Baca Juga :  Memperingati Hari Agraria 25 September, BPN Sragen Targetkan 2025 Semua Tanah Sudah Terdaftar Lengkap

“Sisa masa pemerintahan kami tidak lama, karena tahun 2024 sudah pemilu. Berarti masa jabatan Bu Bupati hanya 3 tahun. Dikorting 2 tahun, terus gantinya apa,” paparnya saat hadir di Pengajian NU di Jetak, Sidoharjo, Minggu (24/4/2022).

Bupati menyadari itu sudah menjadi konstitusi yang harus dipatuhi dan membutuhkan kelegaan serta kelegawaan.

“Ya memang butuh kelogowoaan kita semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia 2023

Bupati menegaskan Pemilu serentak dan Pilkada Sragen tetap akan digelar tahun 2024.

“Ditegaskan lagi bahwa pemilunya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Sragen Pilkada dilaksanakan 2024 bulan November,” paparnya saat memberikan sambutan di acara pengajian Ahad NU di Desa Jetak, Sidoharjo, Minggu (24/4/2022).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com