Beranda Daerah Semarang Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Demo Tolak IKN, Perpanjangan Jabatan Presiden dan Tuntut...

Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Demo Tolak IKN, Perpanjangan Jabatan Presiden dan Tuntut Usut Mafia Minyak Goreng. Spanduknya “Hancurkan Tirani Negeri”

Demo gabungan mahasiswa di Semarang menolak IKN, amandemen UUD, perpanjangan jabatan presiden, kenaikan BBM dan usut mafia minyak goreng, Rabu (13/4/2022). Foto/Tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seribuan mahasiswa dari gabungan berbagai badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Semarang Raya kembali menggelar aksi demo menolak perpanjangan jabatan presiden, amandemen UUD 45 dan pemindahan IKN.

Mereka juga meminta pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok yang dinilai banyak dipermainkan mafia.

Tuntutan itu mengemuka dalam demo yang digelar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (13/4/2022).

Mereka juga menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo melakukan perbaikan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena dianggap menyengsarakan rakyat.

Pantauan di lapangan, demo diawali dengan long march dari Kota Lama Semarang menuju kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sesampainya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, massa kemudian mulai berorasi. Mereka juga membawa beberapa spanduk sebagai bentuk protes dan aspirasi.

Di antaranya bertuliskan “Selamatkan masyarakat adat dari penggusur hutan adat”, “Hancurkan Tirani Negeri” serta masih banyak spanduk lainnya.

Dikawal ketat aparat, ribuan mahasiswa itu kemudian melancarkan orasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Gabungan mahasiswa BEM Semarang tersebut terdiri dari UIN Walisongo, Unissula, Undip, Unnes, Unimus, Udinus, Unisbank. Mengenakan almamater mereka masing-masing, masa melakukan aksi demonstrasi secara tertib.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Koordinator Aksi, Askara Gayo mengatakan demo digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi di masyarakat saat ini.

Di antaranya mendesak MPR untuk tidak mengamandemen UUD 1945. Sebab upaya tersebut dapat menjadi celah perpanjangan masa Presiden.

“Dua periode sudah diatur dalam UUD, walaupun Pak Jokowi sudah menegaskan dia tidak mau. Tapi kemauan atau tidak kemauan ini ditentukan oleh suatu aturan,” ujarnya.

Tuntutan selanjutnya meminta kepada pemerintah untuk menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) baru. Sebab pemindahan IKN dirasa hanya akan membebani rakyat.

Pemindahan ibu kota negara di masa pandemi dan krisis seperti sekarang ini juga dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat.

“Sebaiknya alokasi anggaran untuk IKN bisa dipakai untuk mengatasi masalah kesejahteraan, kesehatan, dan tingkat perekonomian. Kami sepakat IKN pindah tapi tidak saat ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah minyak goreng. Menurutnya Menteri perdagangan pernah melakukan HET, namun pada saat hal tersebut dibuat minyak justru menjadi langka.

Tapi ketika HET dicabut masalah kelangkaan hilang dan justru harganya menjadi mahal.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

“Sebenarnya ini bukan masalah kelangkaan yang kami lihat tapi adana permainan harga yang dimainkan mafia. Dan menteri perdagangan tidak mampu mengakomodir masalah tersebut. Selain itu juga BBM, kami sepakat pertamax tidak disubsidi tapi permintaan pertalite semakin tinggi, dampaknya adalah peningkatan jumlah permintaan Pertalite menjadikan kelangkaan dan itu sudah terjadi di daerah,” pungkasnya.

Massa kemudian membubarkan diri. Aksi demo berlangsung tertib di tengah kawalan ratusan aparat yang bersiaga ketat sepanjang demo berlangsung.

www.tribunnews.com