Beranda Daerah Karanganyar Seorang PNS Asal Solo Tertangkap Berduaan Dengan Perempuan di Hotel Karangpandan, Karanganyar!

Seorang PNS Asal Solo Tertangkap Berduaan Dengan Perempuan di Hotel Karangpandan, Karanganyar!

Seorang yang mengaku PNS asal Solo digerebek oleh aparat Polres Karanganyar saat tengah berduaan dengan wanita bukan isterinya dalam kamar sebuah hotel di Karangpandan Karanganyar / Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Solo, berinisial IS (62) tertangkap basah sedang berduaan dengan perempuan bukan istrinya berinisial TD (47) asal Mojosongo, Solo di sebuah kamar Hotel PR di Karangpandan, Karanganyar, Selasa (5/4/2022).

PNS yang  mengaku sebagai pengawas itu tak berkutik saat digrebeg  dalam sebuah razia yang digelar Polres Karanganyar.

Operasi dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dilakukan  dalam rangka bulan Suci Ramadhan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Adapun operasi itu dipimpin oleh Kabagops Kompol Joko Waluyono dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Husein Selain itu melibatkan siaga pleton 3 Polres Karanganyar  dipimpin oleh Pawas Kasat Narkoba AKP Agus Susilo Utomo, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan anggota Provoost.

Baca Juga :  Berikut Rute, Jadwal dan Tarif Lengkap Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) Tarif Mulai Rp. 7.000,-

“Iya pada operasi tersebut tim temukan IS dan TS sedang berduaan di kamar hotel tersebut,” ungkap Kabagops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono SH MH kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu, (6/4/2022).

Keduanya tertangkap di hotel pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB,  selanjutnya diperiksa identitasnya dan ternyata seorang PNS  bidang pengawas.

“Saat ditanya usia PNS 62 tahun, IS mengaku sebagai pengawas bidang pendidikan,” tandas Kompol Joko Waluyono.

Sedangkan saat diperiksa, pasangannya yakni TS (47) berstatus swasta tinggal sesuai KTP yakni di Mojosongo, Solo.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Karangpandan guna diberika pembinaan serta teguran. Selain itu diberikan surat pernyataan sanggup tidak mengulangi perbuatan lagi.

Selain menggrebeg pasangan bukan suami istri, operasi itu juga berhasil menyita sebanyak 27 botol miras jenis Beer Bintang dari  hotel tersebut.

Baca Juga :  Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2024

“Prinsipnya operasi ini cipta kondisi sehingga sasarannya juga termasuk penertibsn miras dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Kompol Joko Waluyono. Beni Indra