TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Metro Tangerang Kota mengintensifkan pengawasan terhadap 74 akun media sosial.
Pasalnya, puluhan akun ini terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung aksi tawuran. Pengawasan intensif juga dilakukan menyusul kian maraknya aksi tawuran pelajar dan pemuda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Pasalnya, para pelaku tawuran remaja kerap saling tantang di medsos sebelumnya.
“Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik,” ujarnya dilansir Humas Polri, Kamis (31/3/2022).
Selain memberi pengawasan khusus di media sosial, lanjut Komarudin, pihaknya juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bulan suci Ramadan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com