SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepergian mendadak anggota DPRD Sragen dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukamto, Rabu (18/5/2022) malam menyisakan kekosongan kursi di DPRD.
Kursi milik Sukamto yang saat ini kosong dikabarkan bakal beralih ke salah satu kader PDIP sekaligus calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 1 tahun 2019, Naniek Budhi Darmawati.
Naniek berpeluang besar ketiban sampur naik ke panggung DPRD sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW).
Peluang itu muncul setelah ia menempati posisi tertinggi di antara para Caleg PDIP Dapil 1 setelah Sukamto yang menjadi peraih kursi terakhir.
Dari hasil perolehan suara Pileg 2019, Naniek tercatat meraih 1.364 suara, tertinggi di antara 6 Caleg PDIP lainnya. Dia unggul atas pesaing terdekatnya, Supardi yang meraih 1.168 suara.
Dengan meninggalnya Sukamto, Naniek secara otomatis akan naik untuk menggantikan posisi legislator senior asal Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen tersebut.
Perkiraan kursi untuk Naniek itu juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Sragen sekaligus Sekretaris DPC PDIP, Suparno.
“Menurut daftar yang ada, yang berhak menggantikan kursi almarhum Sukamto adalah Ir Naniek Budhi Darmawati. Karena perolehan suaranya tertinggi setelah caleg peraih kursi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (20/5/2022).
Dari hasil perolehan suara di Pileg 2019 lalu, Naniek meraih 1.364 suara. Dia merupakan Caleg PDIP peringkat 5 di Dapil 1. Sementara PDIP sendiri di Dapil itu mendapat 4 kursi.
Meski secara aturan demikian, Suparno menyebut soal siapa pengganti dan pengisi kursi Sukamto, nantinya masih menunggu perintah partai.
“Soal penggantinya, itu nanti menunggu perintah partai,” jelasnya. Wardoyo