JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gadis 14 Tahun di Kebumen Dibunuh Usai Disetubuhi Rame-Rame. Leher Korban Dijerat Lalu Diinjak, Pemicunya Tersinggung

Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin saat memimpin konferensi pers pembunuhan gadis 14 tahun setelah disetubuhi. Foto/Wardoyo
   

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penemuan mayat gadis di pekarangan Kebumen, akhirnya terungkap.

Korban ternyata diketahui berusia 14 tahun dan tercatat merupakan warga Kecamatan Sruweng, Kebumen. Polisi berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap dua dari tiga orang pelaku.

Terungkap pula, fakta bahwa korban disetubuhi baru kemudian dibunuh. Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin mengatakan ada dua tersangka yang berhasil diamankan.

Mereka adalah teman korban berinisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.

“Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban,” jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Dijelaskan AKBP Burhanuddin, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku kesal dengan perkataan korban kepada tersangka sehingga nekat menghabisinya.

Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.

Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.

“Setelah memastikan korban meninggal, sepeda motor korban berikut handphone diambil oleh tersangka,” ungkap Kapolres Kebumen.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Sepeda motor korban selama masa persembunyian disimpan di rumah orang tua HS.

Tersangka RK sempat melarikan diri ke Kabupaten Magelang karena takut setelah melihat viralnya penemuan mayat korban di media sosial.

“Ya takut Pak, takut ditangkap. Saya bersembunyi di Magelang. Selanjutnya saya memutuskan pulang, karena saya panas, kaki saya infeksi pada bagian tungkai kaki kanan, luka saat menganiaya korban,” kata tersangka RK.

Para tersangka ditangkap oleh Resmob Polda Jateng bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di daerah Kabupaten Wonosobo pada hari Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com