SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kabupaten Sukoharjo menggerebek sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta miras, Sabtu (21/5/2022) malam.
Mereka diamankan saat nongkrong di depan SMPN 3 Kartasura. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Ketua Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 5 remaja yang sedang melakukan pesta miras di depan SMP N 3 Kartasura.
Kelima remaja tersebut adalah RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28).
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak dua botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Guntur.
Untuk penanganan lebih lanjut, 5 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambah Ipda Guntur.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga menindak sejumlah 3 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot bising).
“Kami juga menindak remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami beri teguran dan knalpot kami sita,” tandas Ipda Guntur. Wardoyo