Beranda Daerah Karanganyar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Siswanya, Pelatih Silat Ini Langsung Ditahan di...

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Siswanya, Pelatih Silat Ini Langsung Ditahan di Polres Karanganyar

Foto Agil Hariyadi ketika masih hidup / Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah memeriksa 11 saksi, penyidik Reskrim Polres Karanganyar resmi menetapkan S (23) sebagai tersangka kasus kematian siswa perguruan silat, Agil Hariyadi (21) saat latihan di Desa Karangrejo, Kerjo, Karanganyar, Jateng, Kamis (5/5/2022).

Tak hanya itu, guna penyelidikan lebih lanjut penyidik menahan S di Mapolres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan pada saat pemeriksaan, S mengaku melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan menendang korban sehingga korban tersungkur dan selanjutnya kejang-kejang, anfal lalu meninggal dunia.

“Berdasar hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan  S telah memenuhi unsur pasal 351 (3) KUHP subsider pasal 359 KUHP dan untuknya diterapkan sebagai Tersangka,” ungkap AKP Agung Purwoko, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

Menurut Agung, penyidik memiliki dua alat bukti kuat hanya saja sesuai kode etik alat bukti itu hanya akan disampaikan di pengadilan.

Adapun tentang kemungkinan munculnya tersangka lain, AKP Agung Purwoko menjelaskan belum tahu meski pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.

“Hasil pemeriksaan sementara baru satu tersangka,” tandasnya.

Sebagai informasi, Agil Hariyaji (21) warga Dusun Bloran Rt 02/01 Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Jateng, meninggal dunia saat mengikuti latihan sebuah perguruan silat, Jumat (6/5/2022).

Hasil pemeriksaan medis, korban meninggal setelah kena pukulan tangan dan tendangan di bagian badan depan oleh pelatihnya, S (23) warga Desa Tamansari, Kerjo.

Hingga sekarang,  penyidik Polres Karanganyar masih menunggu hasil otopsi korban yang dilakukan Jumat (6/5/2022) oleh Tim Forensik Polda Jateng di RSUD Karanganyar.  Beni Indra

Baca Juga :  OSIS SMPN 3 Gemolong Gelar LDK, Bentuk Pemimpin Muda yang Tanggap dan Tangguh

.