Beranda Daerah Sragen Kabar Baik, 400 Guru Honorer Sragen yang Lulus PG Tapi Belum Dapat...

Kabar Baik, 400 Guru Honorer Sragen yang Lulus PG Tapi Belum Dapat Formasi Bakal Diusulkan Pengangkatan Tahun Ini!

Suwardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen memastikan akan mengajukan tenaga honorer yang lulus passing grade (PG) tapi belum dapat formasi saat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka akan diajukan pada tahun 2022 ini. Mereka akan diajukan untuk mengisi kekosongan formasi guru yang saat ini sebagian masih kosong.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (28/5/2022). Ia mengatakan pengangkatan P3K yang saat ini berjalan adalah formasi tahun 2021.

Menurutnya, pengajuan itu baru diangkat kurang lebih 70 %. Sementara sisanya direncanakan akan diajukan kembali untuk formasi tahun 2022.

“Dari kekosongan itu berharap bisa diisi bapak dan ibu guru yang saat ini sudah lolos passing grade (PG) ya g belum mendapatkan tempat,” paparnya.

Menurutnya, formasi yang sudah dibuka saat ini telah diisi pelamar yang rankingnya lebih tinggi.

Sementara sisanya mereka yang lulus PG namun belum mendapat formasi, akan diajukan pada tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti juga meminta Pemkab melalui dinas terkait segera mengusulkan semua guru honorer yang sudah lulus passing grade seleksi PPPK atau P3K tapi gagal lolos karena tidak dapat formasi.

Pemkab diminta mengusulkan data mereka ke pusat agar bisa segera diakomodir dan diangkat menjadi PPPK seperti rekan yang sudah lolos tahap 1 maupun 2.

Hal itu disampaikan Agustina saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di Masaran, Sragen kemarin.

Ia mengatakan saat ini Komisi X masih terus berjuang untuk menuntaskan persoalan rekrutmen PPPK yang masih menyisakan masalah.

Menurutnya guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) mestinya harus mendapat surat keputusan (SK) atau diangkat PPPK.

Termasuk bagi mereka yang sudah lulus PG tapi belum lolos karena tidak mendapat formasi, juga harus segera diproses untuk diusulkan ke pusat.

“Yang sudah lulus PG ya harus dapat SK. Karena yang buat SK itu kabupaten, makanya daerah atau Pemda harus segera mengusulkan mereka ke pusat. Karena walaupun mereka sudah lulus tapi kalau nggak diusulkan dapat SK, ya nggak bisa,” paparnya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Bioskop di Atrium Sragen Tutup, Kini Platinum Cineplex Resmi Dibuka dengan Harga Mulai Segini !

Legislator asal Dapil Jateng IV (Sragen, Karanganyar, Wonogiri) itu menguraikan para guru honorer yang lulus PG tak dapat formasi itu harusnya segera diselesaikan oleh Kemendikbud bersama BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri.

Agustina Wiludjeng Pramestuti. Foto/Istimewa

Semua kementerian itu harus bersinergi untuk menuntaskan persoalan itu. Sebab mereka sudah lulus dan memenuhi syarat namun tidak bisa diangkat karena terganjal formasi yang tidak diusulkan oleh daerah.

“Kami mendorong yang nggak dapat formasi ya harus dapat. Segera ini harus diselesaikan, kasihan mereka sudah lulus tapi karena formasinya dibatasi atau sekolahnya tidak membuka formasi, sehingga mereka belum bisa diangkat,” terangnya.

Perihal mekanisme penataan atau penempatan, nantinya banyak solusi yang bisa dilakukan oleh dinas atau Pemkab.

Agustina menyebut mereka yang sebelumnya dari sekolah swasta, bisa ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah swasta.

Sementara yang sebelumnya dari sekolah negeri, diharapkan tetap mengajar di sekolah negeri tempat mereka sebelumnya mengabdi.

“Itu yang namanya solutif. Misalnya lagi, kemarin yang daftar 5 guru dan lulus PG. Yang dibutuhkan 3 ya yang 2 ditugaskan di sekolah swasta. Ini juga solutif. Sebenarnya banyak solusi kok, tinggal mau enggaknya Pemkab atau pemerintah pusat menyelesaikan. Lha wong duit ada, kewenangan ada. Tinggal masing-masing ini ada niat enggak menyelesaikan,” tandasnya.

400 Guru Honorer Terkatung-Katung

Sementara di Sragen, dari seleksi tahap I dan II PPK menyisakan sekitar 400an tenaga honorer yang sudah lulus PG.

Namun mereka belum bisa lolos lantaran formasi yang disediakan terisi oleh ranking yang lebih tinggi.

Ratusan honorer lulus PG tapi tak dapat formasi yang tergabung dalam GTKHNK 35+ Sragen saat berkumpul mendengarkan penjelasan hasil audiensi dengan DPRD soal tuntutan optimalisasi dan diangkat PPPK di DPRD Sragen, Senin (3/1/2022). Foto/Wardoyo

Masih mereka hingga kini terkatung-katung karena tidak mendapat formasi sehingga belum bisa diangkat seperti rekan mereka yang lolos tahap 1 dan 2.

Sekretaris FGTKHNK 35+ Sragen, Bangun Supriyono menyampaikan tuntutan guru yang lulus PG hanya minta segera diakomodir dan diusulkan ke pusat agar mendapat formasi dan SK pengangkatan.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Dari data, jumlah guru honorer yang lolos PG dan belum dapat formasi tercatat sebanyak 193 untuk guru SD. Sementara untuk SMP dan SMA/K, jumlahnya hampir sama.

Sehingga total saat ini di Sragen ada sekitar 400an guru honorer lolos PG tapi belum dapat formasi.

Menurutnya saat ini posisi mereka akan semakin terancam dengan kebijakan afirmasi bagi guru swasta berserdik (sertifikasi pendidikan) yang memiliki modal 500 dan merajai saat seleksi tahap kedua.

“Kami berharap dinas bisa mengupayakan kami untuk diajukan agar mendapat optimalisasi dan menambah formasi sehingga kami bisa terakomodir lolos PPPK. Seperti yang pernah disampaikan Pak Menteri Nadiem bahwa yang lolos-lolos PG belum dapat formasi bisa diakomodir lewat optimalisasi asal daerah mengajukan. Karena sebenarnya kita lolos PG dan memenuhi syarat tapi tidak dapat formasi,” paparnya.

Wakil Ketua II, Suyono memohon agar dinas menginstruksikan sekolah tidak memberhentikan para honorer lolos PG tapi tidak dapat formasi tersebut.

Sebaliknya, mereka tetap diberikan tempat dan tidak digeser ke sekolah lain yang dikhawatirkan bisa berdampak pada dapodik.

“Karena kami ini mayoritas sudah mengabdi di atas 10 tahun. Ada yang lebih dari 20 tahun,” tandasnya. Wardoyo