SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan massal yang menimpa seorang siswi SD asal Sukodono Sragen berinisial W (9) oleh beberapa pria di rumah kosong dan kamar mandi balai desa, mendapat atensi khusus dari Polda Jateng.
Menyusul viralnya kasus itu hingga menjadi sorotan nasional, Polda langsung menerjunkan tim untuk melakukan asistensi dan mengorek fakta penanganan kasusnya di Reskrim Polres Sragen.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan kasus tersebut masih ditangani serius tim penyidik reskrim di Polres Sragen.
Dikatakan Iqbal kasus yang menimpa W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Dalam laporan dirinci bahwa kejadian perkosaan massal itu terjadi pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Gebang, Kecamatan Sukodono.
Pelapor melaporkan terjadinya dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.
“Satu pria bernama BS, sedang dua lainnya tidak dikenal,” papar Iqbal, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Kabid Humas, upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian.
Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.
“Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi,” kata dia.
Iqbal menjelaskan memang ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut.
Di antaranya melakukan pemeriksaan psikologis pada korban serta melakukan pendalaman profiling pada T agar terdapat saksi dan alat bukti sebagai korban persetubuhan anak.
“Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini,” lanjutnya.
Diungkapkan Iqbal, ada beberapa faktor yang menjadikan penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Pihaknya turut mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.
Meski demikian, polisi tetap harus hati-hati dalam menangani perkara agar keadilan dapat betul-betul ditegakkan.
Pada kesempatan itu, Iqbal juga menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa W dan orangtuanya. Ia memastikan polisi masih terus bergerak melakukan penanganan dengan serius.
“Polda Jateng turut prihatin atas kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur. Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya,” ujarnya. Wardoyo