SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberadaan 7 karaoke liar di kompleks Pasar Nglangon, Karang Tengah, Sragen yang ditutup paksa oleh tim dinas terkait, beberapa hari lalu cukup mengejutkan.
Sebab lokasi karaoke terselubung di tengah kompleks pasar itu sepintas tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai tempat hiburan yang identik dengan iringan musik jedag jedug.
Pasalnya dari luar, lokasi karaoke itu tampak seperti kios biasa. Namun saat digeledah dan dibuka, di dalamnya berisi perangkat karaoke lengkap dengan sofa dan perabot layaknya room di sebuah karaoke pada umumnya.
“Iya kalau dari luar nggak kelihatan kalau karaoke. Karena itu lokasinya ya di kios. Jadi dari luar kelihatannya seperti kios. Tapi waktu kami buka, ternyata di dalam sudah dirombak dan dimodifikasi ada sofanya, ada perangkat musiknya dan lain-lainnya seperti room karaoke itu,” papar Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sragen, Cosmas Edwi Yunanto melalui Kabid Distribusi dan Perdagangan, Handoko kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (12/5/2022).
Handoko menuturkan karaoke liar itu ditutup lantaran diam-diam memanfaatkan kios pasar yang ada di kompleks Pasar Nglangon sebelah barat jalan.
Operasional karaoke tidak mengantongi izin dan menyalahi peruntukannya. Beredar kabar, karaoke terselubung itu disinyalir merupakan jelmaan dari Kafe Letong yang sudah ditutup beberapa waktu lalu.
Karena menyalahi peruntukan, sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan tegas melakukan penutupan paksa.
“Kami menerima informasi dari masyarakat kalau ada kios yang disewa untuk karaoke di Pasar Nglangon sebelah barat. Setelah kita cek ternyata benar, sehingga langsung kita datangi dan kita minta ditutup saat itu juga,” urainya.
Handoko menguraikan karaoke siluman itu diduga sudah beroperasi beberapa waktu. Dari laporan warga, karaoke itu beroperasi setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga dinihari.
Karaoke itu beroperasi dengan menyulap kios yang di dalamnya diisi dengan kelengkapan alat musik, sofa dan lainnya layaknya sebuah room karaoke pada umumnya.
Sehingga sepintas dari luar masih terlihat seperti kios pasar. Atas temuan itu, saat dilakukan operasi, seketika itu para pengelola karaoke diminta langsung membongkar barang-barang dan peralatan karaoke yang ada di dalam kios.
Sementara, para pemilik kios juga langsung dipanggil ke kantor untuk diberi pembinaan.
Diduga kuat, karaoke liar itu didirikan oleh pengelola karaoke di bekas Kafe Letong Pasar Nglangon yang juga sudah ditutup dan dibongkar paksa beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan pindahan dari situ. Karena kafe Letong kan sudah ditutup,” imbuh Handoko. Wardoyo